jpnn.com, BOGOR - Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) pada Jumat (15/11).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kinerja pemerintahan tetap optimal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik.
BACA JUGA: DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menjelaskan bahwa sidak ini melibatkan Komisi I yang mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) serta lahan calon kantor Kelurahan Pakuan, dan Komisi II yang menyambangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berada di jalurnya, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait layanan di instansi pemerintah Kota Bogor,” ujar Rusli.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat
Ketua Komisi I, Karnain Asyhar, menyoroti penurunan kunjungan masyarakat ke MPP di Lippo Plaza Kebun Raya.
Dia meminta Pemerintah Kota Bogor meningkatkan promosi dan pelayanan MPP, serta mengintegrasikan layanan antara lembaga vertikal dan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Fraksi DPRD Kota Bogor Berikan Tanggapan Terkait RAPBD 2025
“Dengan sewa senilai Rp 1,3 miliar, Pemkot Bogor harus memberikan pelayanan optimal. Integrasi layanan juga perlu ditingkatkan agar lebih efektif,” tegasnya.
Karnain juga berharap pembangunan Kantor Kelurahan Pakuan bisa terealisasi pada 2025 untuk meningkatkan pelayanan kepada warga.
Sementara itu, Komisi II yang dipimpin Abdul Kadir Hasbi Alatas, memfokuskan sidak pada pelayanan perizinan di DPMPTSP. Hasil kunjungan menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat dan pengusaha terkait pengurusan izin.
“Kemudahan dalam pengurusan izin sangat penting untuk mendorong nilai investasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Hasbi.
Selain itu, Hasbi meminta DPMPTSP memberikan pendampingan kepada Dinas PUPR Kota Bogor terkait penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menggantikan IMB.
Dia menegaskan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penurunan pendapatan dari sektor ini. “Transisi dari IMB ke PBG memerlukan pengawasan ekstra agar pendapatan daerah tetap stabil,” imbuhnya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh