jpnn.com, JAKARTA - Usulan anggaran pembelian lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diusulkan Dinas Kehutanan sebesar Rp 2 triliun dalam RAPBD 2018 mendapat sorotan DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Rois Hadayana Syaugie meminta anggaran pembebasan lahan untuk RTH taman, hutan kota dan pemakaman yang diusulkan Dinas Kehutanan digabung dalam satu nomenklatur.
BACA JUGA: Disorot! DKI Anggarkan Rp 887 Juta untuk Papan Nama Sekolah
"Kalau anggarannya dibedakan menjadi tiga nomenklatur, maka pelaksanaannya nanti jadi tidak fleksibel," ujarnya, Senin (27/11).
Menurut Rois, dengan digabung menjadi satu nomenklatur, maka alokasi anggaran pembebasan lahan RTH nantinya tidak mengikat dan bisa saling silang.
BACA JUGA: Sandi Klaim Hanya Adopsi Sebagian Draf RAPBD Ahok-Djarot
"Jadi ketika pembebasan lahan untuk RTH hutan kota tak terserap, bisa dialihkan ke lahan taman atau makam," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. Ia menyebutkan, selama ini sering kali terjadi kekurangan anggaran untuk pembelian lahan.
BACA JUGA: Pemprov DKI Hibahkan Rp 1 Miliar untuk Menwa
"Usulan ini akan kami tampung dan dibahas di Banggar. Kita setuju jika anggarannya digabung menjadi satu nomenklatur saja," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Guyur Tim Pendukungnya dengan Anggaran 12 Kali Lipat
Redaktur & Reporter : Adil