DPRD Minta Anggaran Pembebasan Lahan RTH Disatukan

Senin, 27 November 2017 – 21:42 WIB
RTH Taman Menteng. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Usulan anggaran pembelian lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diusulkan Dinas Kehutanan sebesar Rp 2 triliun dalam RAPBD 2018 mendapat sorotan DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Rois Hadayana Syaugie meminta anggaran pembebasan lahan untuk RTH taman, hutan kota dan pemakaman yang diusulkan Dinas Kehutanan digabung dalam satu nomenklatur.

BACA JUGA: Disorot! DKI Anggarkan Rp 887 Juta untuk Papan Nama Sekolah

"Kalau anggarannya dibedakan menjadi tiga nomenklatur, maka pelaksanaannya nanti jadi tidak fleksibel," ujarnya, Senin (27/11).

Menurut Rois, dengan digabung menjadi satu nomenklatur, maka alokasi anggaran pembebasan lahan RTH nantinya tidak mengikat dan bisa saling silang.

BACA JUGA: Sandi Klaim Hanya Adopsi Sebagian Draf RAPBD Ahok-Djarot

"Jadi ketika pembebasan lahan untuk RTH hutan kota tak terserap, bisa dialihkan ke lahan taman atau makam," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. Ia menyebutkan, selama ini sering kali terjadi kekurangan anggaran untuk pembelian lahan.

BACA JUGA: Pemprov DKI Hibahkan Rp 1 Miliar untuk Menwa

"Usulan ini akan kami tampung dan dibahas di Banggar. Kita setuju jika anggarannya digabung menjadi satu nomenklatur saja," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Guyur Tim Pendukungnya dengan Anggaran 12 Kali Lipat


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler