DPRD Minta Pemprov Lakukan Terobosan Soal Blanko e-KTP

Jumat, 10 Maret 2017 – 19:17 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merasa persoalan kekurangan blanko e-KTP telah terlalu lama dibiarkan berlarut-larut.

Karena itu, dewan mendesak pemerintah provinsi membuat terobosan agar penambahan blanko bisa segera dilakukan.

BACA JUGA: Blanko tak Jelas, Antrean e-KTP Kian Panjang

"Harus ada terobosan. Karena surat keterangan (suket) hanya bersifat sementara untuk Pilkada," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Jumat (10/3).

Pria yang akrab disapa Sani ini menjelaskan, pengadaan blanko E-KTP merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan solusi jangka panjang selain menerbitkan suket.

BACA JUGA: Ingat! Ini Bukan soal Papa Minta Saham

"Blanko e-KTP memang kebijakan nasional. Tapi harus kita pikirkan solusi lainnya. Ini menyangkut kepentingan orang banyak," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Ini Penyebab 5 Juta Data Perekaman e-KTP Belum Diproses

BACA ARTIKEL LAINNYA... Blanko e-KTP Prioritas untuk DKI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler