jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merasa persoalan kekurangan blanko e-KTP telah terlalu lama dibiarkan berlarut-larut.
Karena itu, dewan mendesak pemerintah provinsi membuat terobosan agar penambahan blanko bisa segera dilakukan.
BACA JUGA: Blanko tak Jelas, Antrean e-KTP Kian Panjang
"Harus ada terobosan. Karena surat keterangan (suket) hanya bersifat sementara untuk Pilkada," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Jumat (10/3).
Pria yang akrab disapa Sani ini menjelaskan, pengadaan blanko E-KTP merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan solusi jangka panjang selain menerbitkan suket.
BACA JUGA: Ingat! Ini Bukan soal Papa Minta Saham
"Blanko e-KTP memang kebijakan nasional. Tapi harus kita pikirkan solusi lainnya. Ini menyangkut kepentingan orang banyak," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Penyebab 5 Juta Data Perekaman e-KTP Belum Diproses
BACA ARTIKEL LAINNYA... Blanko e-KTP Prioritas untuk DKI
Redaktur & Reporter : Adil