DPRD Ogah Anggarkan TPP Guru SMA

Kamis, 22 Desember 2016 – 00:42 WIB
Guru bersama para muridnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BONTANG - Pemprov Kalimantan Timur meminta Pemkot Bontang untuk menalangi anggaran untuk  tambahan penghasilan PNS (TPP) guru SMA.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyayangkan kebijakan Pemprov Kaltim tersebut. DPRD Bontang juga menolak menyetujui anggaran TPP dimaksud, karena adanya aturan pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dari kabupaten/kota, ditarik ke provinsi.

BACA JUGA: Banyak Siswa Miskin Belum Cairkan Dana PIP

“DPRD tidak mau menganggarkan,” terangnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Sikap ini, terang Neni, sudah dikabarkan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat melakukan kunjungan kerja ke Bontang.  

BACA JUGA: Sarjana Sosial Dominasi Lulusan Perguruan Tinggi

“Diminta talangin dulu, nanti diganti. Kami saja Senin-Kamis (kekurangan uang, Red). Tapi, tetap saya alokasikan, karena menyangkut kesejahteraan,” kata Neni, kemarin (19/12).

Untuk gaji guru SMA, per Januari 2017, sudah pasti menjadi tanggungan pemprov. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang Dasuki menyampaikan, gaji bisa dibayarkan jika data mikro telah disampaikan ke tim Personel Peralatan Pembiayaan dan Dokumen (P3D) khusus gaji Pemprov Kaltim.

BACA JUGA: Heran, Ibu-ibu Lebih Bangga Anaknya Sekolah di PAUD Mahal

Bontang merupakan kota yang tercepat menyelesaikan data mikro tersebut sehingga tidak terganjal masalah dalam pembayaran gaji guru SMA.

“Ini menjadi berita baik untuk Bontang, karena lebih siap dibanding kota-kota lain di Kaltim,” ujarnya.

Gaji guru dan tenaga kependidikan yang dibayar oleh provinsi sudah menjadi keharusan karena diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam peraturan perundangan tersebut, rekrutmen, penempatan, mutasi promosi, dan sanksi merupakan kewenangan dari provinsi. “Secara administrasi Bontang paling siap,” ungkapnya. (edw/ica/k8/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee... Masih SD Sudah Kampiun soal Gizi dan Kesehatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler