jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yudistira Hermawan meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI untuk melakukan uji KIR terhadap Metromini. Hal ini dilakukan untuk mencegah Metromini yang tidak layak tetap beroperasi.
“Nah bobrok itu, bisa lolos jalan karena kelalaian Pemprov DKI dalam hal ini Dishub yang mengatur uji KIR. Kalau memang uji KIR tidak laik dan layak jalan jangan dikasih,” kata Yudistira di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Sabtu (19/12).
BACA JUGA: Ahok : Tak Ada TKD untuk DPRD
Karena itu, Yudistira menjelaskan, Komisi B DPRD DKI akan melakukan koordinasi dengan Dishubtrans DKI terkait uji KIR terhadap Metromini. Apabila tidak lolos uji KIR, maka tidak perlu diberi izin untuk operasi.
“Nanti yang kami awasi pengawasan di KIR-nya. Saya pikir itu solusi jangka pendek untuk permasalahan Metromini saat ini,” ucap politikus Golkar ini.
BACA JUGA: Sedih..Datang Jauh-jauh dari Sumbar Demi Berangkat Umrah, Petani Tua Ini Ternyata...
Seperti diketahui, sejumlah kecelakaan Metromini kerap terjadi. Sebelumnya Metromini maut ditabrak commuter line dan menewaskan 18 orang. Setelah itu Metromini menabrak dua pejalan kaki. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Hiii...Tak Tahan Dikejar-kejar, PNS Bekasi Pilih Gantung Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ck ck ck..Satu Juta Warga Kabupaten Bogor Masih Nunggak Pajak
Redaktur : Tim Redaksi