Ssst..Ada Kabar Baik Soal TKD Damkar dan Satpol PP DKI

Minggu, 01 Oktober 2017 – 06:57 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana menaikkan besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) yang memiliki risiko kerja tinggi.

Misalnya ASN yang bertugas sebagai petugas pemadam kebakaran di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DKI Jakarta.

BACA JUGA: DPRD Pertanyakan Keseriusan Jaktour Menggarap Asian Games

"Mereka ini kerjanya berhubungan dengan nyawa. Terkait dengan risiko kerja tersebut, kita perlu pertimbangkan apakah mereka perlu diberikan TKD lebih tinggi," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Wiliam Yani, Jumat (29/9).

Dia menuturkan, besaran TKD ASN yang bekerja dengan resiko tinggi ini akan dikaji pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menghitung lebih rinci nilai TKD yang layak diberikan.

BACA JUGA: Pemprov DKI Segera Evaluasi Kerja Sama Pemanfaatan Aset

"Perhitungan dengan kajian itu yang masih kita tunggu dari BKD," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika menyambut positif langkah yang akan dilakukan Komisi A DPRD DKI.

BACA JUGA: Pemprov DKI Terancam Kehilangan Rp 3 T dari Pulau Reklamasi

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan anggota dewan.

"Ke depan kita akan perbaiki sistem dengan cara membuat key performance indicator (KPI) untuk semua pegawai," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Lengser, Pejabat Nakal Kembali Merajalela


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler