JAKARTA – Tidak puas hanya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pimpinan DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, pada Selasa (2/6) juga mengadukan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan ke Mabes PolriPihak kepolisian diminta untuk mengusut dugaan illegal logging dalam perkara yang memanaskan suhu politik di Tapsel ini.
”Yang di KPK sesuai kewenangannya, menangani kasus dugaan korupsinya
BACA JUGA: Marinir Berlatih Perang Agresif
Tapi yang di Mabes Polri aspek illegal logging-nya,” ujar Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdul Rasyid Lubis kepada JPNN usai melapor ke Mabes PolriMeski demikian, data-data yang terkait dugaan korupsi yang sudah disampaikan ke KPK pada Senin (1/6) lalu, juga disampaikan ke Mabes Polri
BACA JUGA: KPK Siap Kaji Pengaduan DPRD Tapsel
”Yang itu sifatnya hanya tembusan saja,” ujarnyaSebelumnya, rombongan Abdul Rasyid pada Senin (1/6) lalu mengadukan Ongku ke KPK
BACA JUGA: DPRD Tapsel Laporkan Bupati Ongku ke KPK
Mereka mengadukan Ongku dalam kasus dugaan korupsi dana Provisi Sumber Dana Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR)Abdul Rasyid Lubis menjelaskan, untuk dana PSDH nilainya sebesar Rp509 jutaSementara, untuk uang DR nilainya sebesar US 228 dollarUntuk retribusi hasil hutan sebesar Rp334,9 juta(sam/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Disidang, Walkot Manado Murah Senyum
Redaktur : Tim Redaksi