DPT Pilpres Ditentukan Oktober

Kamis, 17 Juli 2008 – 19:51 WIB

JAKARTA—Daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilpres 2009 mendatang, baru bisa diketahui pada bulan Oktober 2008 mendatangSaat ini, KPU tidak bisa memastikan berapa jumlah DPT yang memiliki hak pilih.

Anggota Logistik KPU Abdul Aziz menegaskan, Proses penetapan jumlah DPT oleh KPU harus melewati tahapan penentuan daftar pemilih sementara (DPS) terlebih dahulu

BACA JUGA: KPU Diwarisi Hutang Rp7 M

''DPS akan ditentukan sekitar tanggal 6 Agustus
Baru kemudian DPT pada bulan Oktober,'' tegas Aziz.

Meski belum ada DPS dan DPT, KPU telah memiliki daftar rancangan sementara jumlah pemilih pada Pilpres mendatang

BACA JUGA: Golkar Ubah Penentuan Calon Kepala Daerah

Rancangan sementara tersebut dibuat belum lama ini.

Dalam daftar rancangan sementara milik KPU, jumlah pemilih mencapai 174 juta orang
Jumlah tersebut mengacu pada data yang diperoleh dari PPS seluruh Kab/kota di Indonesia.

Aziz menambahkan, meski KPU telah memiliki daftar rancangan jumlah pemilik dan jumlah partai yang ikut berlaga pada Pilpres, ia tidak bisa memastikan seperti apa besar dan desain surat suara pada Pilpres mendatang.

''Kita tidak bisa berestimasi kalau daftar pemilih tetap belum ditentukan

BACA JUGA: Pansus Angket Batal Panggil Menteri ESDM

Nanti saja kita lihat bersama seperti apa bentuk dan besarnyaMungkin kira-kira sebesar kertas kora,'' tegas Aziz(aji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Turun dari Pohon Beringin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler