JAKARTA—Daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilpres 2009 mendatang, baru bisa diketahui pada bulan Oktober 2008 mendatangSaat ini, KPU tidak bisa memastikan berapa jumlah DPT yang memiliki hak pilih.
Anggota Logistik KPU Abdul Aziz menegaskan, Proses penetapan jumlah DPT oleh KPU harus melewati tahapan penentuan daftar pemilih sementara (DPS) terlebih dahulu
BACA JUGA: KPU Diwarisi Hutang Rp7 M
''DPS akan ditentukan sekitar tanggal 6 AgustusMeski belum ada DPS dan DPT, KPU telah memiliki daftar rancangan sementara jumlah pemilih pada Pilpres mendatang
BACA JUGA: Golkar Ubah Penentuan Calon Kepala Daerah
Rancangan sementara tersebut dibuat belum lama ini.Dalam daftar rancangan sementara milik KPU, jumlah pemilih mencapai 174 juta orang
Aziz menambahkan, meski KPU telah memiliki daftar rancangan jumlah pemilik dan jumlah partai yang ikut berlaga pada Pilpres, ia tidak bisa memastikan seperti apa besar dan desain surat suara pada Pilpres mendatang.
''Kita tidak bisa berestimasi kalau daftar pemilih tetap belum ditentukan
BACA JUGA: Pansus Angket Batal Panggil Menteri ESDM
Nanti saja kita lihat bersama seperti apa bentuk dan besarnyaMungkin kira-kira sebesar kertas kora,'' tegas Aziz(aji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Turun dari Pohon Beringin
Redaktur : Tim Redaksi