BACA JUGA: RUPS MNC TV Dinilai Melanggar Hukum
"Draft PK sudah hampir selesaiMeskipun begitu, Maqdir mengaku belum dapat memastikan kapan permohonan PK itu sendiri akan dilayangkan
BACA JUGA: DPR Mangkir Sidang Perdana
Menurutnya, pengajuan itu tergantung pada pihak Antasari dan keluarganyaDilanjutkan Maqdir, pihaknya (dalam hal ini) juga tidak menunggu Komisi Yudisial (KY) menyelesaikan pengusutan mereka terhadap laporan pelanggaran kode etik hakim saat sidang kliennya tersebut.
Seperti diketahui, Antasari divonis 18 tahun penjara di PN Jakarta Selatan
BACA JUGA: Baasyir Anggap Bom Masjid Bukan Jihad
Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP pasal 340, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.Dakwaan tersebut juga antara lain berisi keterangan soal Antasari yang dinilai berbuat tidak senonoh dengan Rani Juliani, istri siri NasrudinAntasari juga dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana (lewat) perbuatan membujuk orang lain melakukan pembunuhan berencana, terhadap Nasrudin Zulkarnaen(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Kejar Instruktur Syarif
Redaktur : Tim Redaksi