jpnn.com, PALEMBANG - Istri sah Bupati Banyuasin, dr Sry Fitriyanti mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk penuhi panggilan polisi sebagai saksi.
Terkait laporan Nova wanita yang mengaku istri sah Bupati (Askolani) dan menyebut sang suami menikah tanpa izin.
BACA JUGA: Bupati Banyuasin Menuntut Permintaan Maaf, NY Punya Waktu 2Ã24 Jam
"Jadi hari ini saya mendatangi Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait laporan Nova," kata Fitri saat ditemui di Polda Sumsel. Jumat (19/8).
Ketika ditanya selain sebagai saksi, perihal dia mendatangi Polda Sumsel, Fitri tidak mau menjawab.
BACA JUGA: Skandal Nikah Lagi Tanpa Izin, Kubu NY Tantang Bupati Banyuasin Lapor Polisi
"Ada pernyataan yang bisa saya jawab dan ada yang tidak bisa tapi ini tetap terkait laporan Nova," ungkapnya.
Adapun untuk pertanyaan dari penyidik dia mengungkap sudah menjawab dengan sejujur-jujurnya.
BACA JUGA: Mbak NY Melaporkan Bupati Banyuasin, Kepala KUA Akhirnya Buka Suara, Ternyata
"Tadi ada 17 pertanyaan dari penyidik dan sudah saya jawab dengan sejujur-jujurnya," ucapnya.
Sementara itu kuasa hukum Fitri, Elianto Utama mengatakan bahwa terkait dengan kedatangan kliennya sebagai saksi tidak menyeretnya ke perkara pidana.
"Jadi, dari hasil pemeriksaan tadi harapannya tidak ada pidana untuk klien kami," katanya.
Dia mengungkap, bahwa alasan kliennya mangkir pada pemanggilan hari sebelumnya, lantaran punya anak kecil.
"Ada anak kecil, jadi klien kami berhalangan hadir pada saat pemanggilan sebelumnya, dan hari ini baru bisa memenuhi panggilan," pungkasnya. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati