Driver Ojol di Daerah Minta Tarif Dinaikkan

Selasa, 21 Mei 2019 – 17:37 WIB
Demo driver ojek online. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif baru untuk ojek online sejak 1 Mei 2019 lalu.

Pemberlakuan tarif baru ini pun disambut postif oleh pengemudi ojek online di Jakarta. 

BACA JUGA: Kemenhub Diminta Larang Aplikator Ojek Online Terapkan Promo Jorjoran

BACA JUGA : Pengemudi Ojek Online: Kami Tidak Bisa Berbuat Apa – apa

Menyusul pemberlakuan tarif baru yang berlaku di Jakarta tersebut, pengemudi ojol di daerah lain pun mengharapkan hal yang sama.

BACA JUGA: Perang Diskon Grab dan Go-Jek Membahayakan

“Di Semarang ini belum ada perubahan tarif, kalau bisa ya tarifnya ikut naik juga,” ungkap Sugianto, pengemudi ojol yang beroperasi di Semarang.

Menurut Sugianto, dengan adanya kenaikan tarif diharapkan akan diikuti juga dengan meningkatnya pendapatan para pengemudi.

BACA JUGA: Pengemudi Ojol Minta Tak Ada Penurunan Tarif Lagi

Selain itu Sugianto juga berharap promo yang kerap dilakukan oleh pemilik aplikasi tetap dilakukan mengingat pendapatan pengemudi dapat meningkat signifikan dengan adanya promo.

BACA JUGA : Evaluasi Aturan Tarif Ojek Daring, Menhub Akui Orderan Ojol Berkurang

Sebelumnya, terkait tarif baru ini, Darmaningtyas, Pengamat Transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI) menilai tarif ojol ini seharusnya jangan terlalu murah.

“Kalau tarif terlalu murah yang senang hanya penumpang. Tetapi jika terlalu mahal penumpang tidak senang serta hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diutungkan,” jelasnya.

Sementara itu, Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, menganggap melalui pemberlakuan tarif tersebut pemerintah sudah memerhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif tersebut masih belum sesuai dengan harapan.

“Setidaknya pemerintah sudah memperhatikan nasib ojek online. Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap,” ungkapnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membedah Plus dan Minus Regulasi Anyar Tarif Ojek Online


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler