Driver Ojol Nyari Perkara, Nyambi Jual Sabu dan Ganja, Malah Berurusan sama Polisi

Kamis, 11 April 2019 – 23:40 WIB
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Adhe Ferdana Putra (27) pada Selasa (9/4) lalu.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pelaku ditangkap bersama rekannya bernama Mochamad Tauhid (38) karena telah mengedarkan narkoba.

BACA JUGA: Sabu-sabu Artis FTV Agung Saga untuk Kejar Tayang

“Adhe kami tangkap di Pasar Minggu, sementara rekannya di Johar Baru, Jakarta Pusat. Dari pelaku kami temukan sabu-sabu sebanyak 68 gram dan ganja seberat 43,7 gram,” kata Vivick, Kamis (11/4).

BACA JUGA: Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia, BNN Sita 10 Kg Sabu-sabu

BACA JUGA: 3 Pengedar Narkoba Diringkus di Wilayah yang Sama

Vivick menambahkan, setelah dilakukan pengembangan, petugas mendapatkan lagi sabu-sabu seberat 1,2 kilogram.

Kepada petugas, tersangka mengaku baru satu pekan jadi kurir barang haram itu. Namun, polisi tak serta merta percaya dengan pengakuan tersangka.

BACA JUGA: Residivis Masuk Penjara Lagi, Gitu Aja Terus Sampai Tobat

“Mereka ngaku diperintah. Sekarang masih dicari siapa yang perintah itu,” sambung Vivick.

BACA JUGA: Dua WNI Penyeludup 64 Kg Sabu Berhasil Diringkus dan Digelandang dari Malaysia

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat kurungan seumur hidup. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Pil Koplo Masih Belum Tertangkap


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler