jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan pihaknya telah menyurati sejumlah perusahaan ojek online.
Hal ini karena banyaknya parkir sembarangan pengemudi ojek online
BACA JUGA: Kader PDIP Harusnya Dukung Kebijakan soal Taksi Online
“Kami sudah mengirim surat sejak Senin (12/3) kemarin, kami juga segera melakukan sosialisasi,” kata dia, Rabu (14/3).
Perwira menengah tersebut mengatakan, selama ini banyak pengemudi ojek berbasis aplikasi itu sembarangan dalam memarkir dan mangkal. Hal itu dianggap mengganggu arus lalu lintas Jakarta.
BACA JUGA: Ini Syarat Uji Kir Khusus untuk Driver Online
“Perusahaannya yaitu Grab, Uber dan GoJek. Kami juga berikan sosialisasi dan pesan-pesan lalu lintas kepada mereka," imbuh dia.
Kepada perusahaan ojek online dia berharap bisa memberikan pemahaman kepada para driver-nya yang sering parkir sembarang.
BACA JUGA: Mulai Hari ini Driver Online Bisa Mulai Uji KIR
"Kami sampaikan agar perusahaan juga ikut memberikan pemahaman kepada driver agar tidak parkir sembarang," tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Driver Taksi Online Terancam jadi Pengangguran
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan