Driver Online Parkir Sembarang, Polisi Surati Aplikator

Rabu, 14 Maret 2018 – 16:12 WIB
GoJek.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan pihaknya telah menyurati sejumlah perusahaan ojek online.

Hal ini karena banyaknya parkir sembarangan pengemudi ojek online

BACA JUGA: Kader PDIP Harusnya Dukung Kebijakan soal Taksi Online

“Kami sudah mengirim surat sejak Senin (12/3) kemarin, kami juga segera melakukan sosialisasi,” kata dia, Rabu (14/3).

Perwira menengah tersebut mengatakan, selama ini banyak pengemudi ojek berbasis aplikasi itu sembarangan dalam memarkir dan mangkal. Hal itu dianggap mengganggu arus lalu lintas Jakarta.

BACA JUGA: Ini Syarat Uji Kir Khusus untuk Driver Online

“Perusahaannya yaitu Grab, Uber dan GoJek. Kami juga berikan sosialisasi dan pesan-pesan lalu lintas kepada mereka," imbuh dia.

Kepada perusahaan ojek online dia berharap bisa memberikan pemahaman kepada para driver-nya yang sering parkir sembarang.

BACA JUGA: Mulai Hari ini Driver Online Bisa Mulai Uji KIR

"Kami sampaikan agar perusahaan juga ikut memberikan pemahaman kepada driver agar tidak parkir sembarang," tandas dia. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Driver Taksi Online Terancam jadi Pengangguran


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler