M Jasin pun Digarap Calo Paspor

Jumat, 04 Desember 2009 – 05:42 WIB

MEDAN -- Sibuknya aktivitas di kantor-kantor pelayanan perizinan identik dengan ramainya caloHal ini dibuktikan saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Reformasi Birokrasi, M Jasin inspeksi mendadak (sidak) di empat kantor pelayanan perizinan di Kota Medan.

"Dari empat yang saya kunjungi, kantor pelayanan perizinan masih banyak calo

BACA JUGA: TNI Gelar Latgab di Banten

Ini membuktikan pelayanan (perizinan) masih sangat besar masalahnya," kata Jasin usai sidak di Medan, kemarin (3/12).

Uniknya, pada saat sidak di Kantor Imigrasi Kelas I Wilayah Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Jasin sempat ditawari jasa oleh seorang calo untuk mengurus paspor
Jasin dijamin akan menerima paspor dalam waktu tiga hari dengan biaya Rp550 ribu

BACA JUGA: Angket Century Diprediksi Hanya Dapat Teri

Pada saat itu, Jasin sempat bertanya persyaratannya kepada calo tersebut
Si calo langsung membeberkan sejumlah persyaratan seperti foto copy KTP, ijazah, kartu keluarga dan lainnya.

Pada saat negosiasi pengurusan paspor, seorang calo lainnya sudah memberi isyarat bahwa yang ditawari adalah seorang pimpinan KPK

BACA JUGA: Pungutan Dana Reboisasi Rawan Dikorupsi

Namun, si calo terus melancarkan lobi-lobi 'jalur khusus'.  "Saya saja sempat ditawari oleh calo, ini kan membuktikan bahwa pelayanan perizinan di kota ini masih banyak calo," katanya tersenyum.

Dia menambahkan, walaupun kantor instansi layanan perizinan sudah membuat imbauan agar tidak melalui calo dan biro jasa, tapi di kantor ini ditemukan calo dan biro jasa seperti di kantor Samsat Putri Hijau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, KIR Pinang Baris dan Kantor Imigrasi.

Jasin juga sempat berbincang-bincang kepada pengurus paspor secara langsung, tanpa calo atau biro jasaDari hasil wawancara itu, katanya, ada perbedaan waktu selesainya paspor secara mencolokPengurus paspor secara perorangan, sudah melengkapi dokumen tanggal 18 November laluTetapi belum selesai hingga 3 DesemberPadahal, bila mengurus melalui calo dengan biaya tambahan bisa selesai dalam waktu empat sampai tujuh hari.

"Saya juga tanya kepada pengurus paspor, ternyata mengurus perseorangan itu sulit, sedangkan urus kepada calo harganya bisa naik dua kali lipat dari harga yang ditetapkan sesuai aturan," bilangnya.

Tak jauh beda dengan kondisi di Samsat Putri Hijau, tempat pemungutan pajak kendaraan bermotor ituMenurut Jasin, pelayanannya  sudah lebih baik hanya saja biro jasa dan calo masih banyak berada di sekitaran wilayah iniIa membandingkan kantor Samsat di Surabaya dengan MedanDi Surabaya, kata Jasin, mengurus perpanjangan pajak kendaraan hanya butuh waktu 10 menitSedangkan di Samsat Putri Hijau masih lebih dari 10 menit.  "Kalau sistemnya diperbaiki, dan ada komitmen dari seluruh instansiMaka dengan dorongan yang dilakukan oleh KPK ini bisa lebih baik sistem pelayanan perizinan ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Medan, Mohammad Thoriq mengatakan, pihaknya terus mengevaluasi para pegawainya agar meningkatkan pelayananThoriq bilang, jika kinerja pegawai BPN masih kurang memuaskan dan masih adanya calo, kedua hal itu segera dibenahi"Saya komitmen, sesuai dengan anjuran BPN pusat agar pelaksanaan pelayanan ini bisa lebih baik,"katanya.

Tak hanya itu, Plt Kepala Imigrasi Kelas I Wilayah Sumut, Rustanof menyampaikan pihaknya segera melakukan pembenahan, mulai dari penataan tempat, pembenahan mental pegawai serta pemberantasan calo"Hal inilah yang saya siapkan untuk tetap diperbaiki, sehingga pelayanan ini bisa lebih baik dan memuaskan," tegasnya(ril)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK : Tak Ada Barter Kasus Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler