jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Rheza Herwindo dan Dwina Michaella. Dua anak Setya Novanto itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo di kasus korupsi e-KTP.
Selesai menjalani pemeriksaan, keduanya bungkam kepada awak media. Mereka langsung bergegas naik mobil dan meninggalkan gedung KPK.
BACA JUGA: Jumat, Fredrich Yunadi Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Dwina maupun Rheza sama-sama diam saat ditanya perihal kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera. Mereka berdua terus berjalan menuju mobilnya, Toyota Vellfire warna hitam B 2399 SKK.
Tak berapa lama keduanya meninggalkan KPK, Setnov datang dengan diantar mobil tahanan. Sama seperti kedua anaknya, Setnov juga tak memberikan keterangan terkait pemeriksaan kali ini.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Mengaku Bersih dari Duit e-KTP
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Setnov diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang. "Diperiksa untuk kebutuhan pengembangan perkara e-KTP," kata Febri. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Akhirnya, KPK Jerat Eks Pengacara Setnov Juga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter yang Tangani Setnov Juga jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan