jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly hari ini (10/1) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan itu menjadi saksi bagi Anang Sugiana Sudiharjo yang menjadi tersangka korupsi e-KTP.
Usai menjalani pemeriksaan, Yasonna mengaku bersih dari patgulipat e-KTP. Anggota DPR periode 2009-2014 itu mengaku tak kecipratan uang dari proyek nasional di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. “Tidak ada aliran dana itu," ujarnya.
BACA JUGA: Fredrich Yunadi jadi Tersangka?
Sebelumnya, dalam surat dakwaan atas dua mantan Kemendagri Imran dan Sugiharto disebutkan bahwa Yasonna menerima dana USD 84 ribu terkait perencanaan proyek e-KTP. Kapasitas Yasonna adalah anggota Komisi II DPR 2009-2014.
Sedangkan terkait materi pemeriksaan hari ini, Yasonna enggan memerincinya. Menteri asal Sumatera Utara itu hanya mengatakan bahwa keterangannya seperti halnya pemeriksaan sebelumnya.
BACA JUGA: Fredrich Yunadi dan Hilman Mattauch Masuk Daftar Cegah KPK
"Sebagai warga negara yang baik kami datang. Sama, keterangan saya kan nggak berubah dengan yang lama," terangnya.
Lantas, apakah Yasonna mengenal Anang ataupun Andi Agustinus alias Andi Narogong? "Saya nggak kenal. Dengan Anang juga nggak kenal,” kilahnya.(jpg/jpnn)
BACA JUGA: KPK Garap Don Olly dan Ustaz Jazuli untuk Kasus e-KTP Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Mengaku tak Kenal Anang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang