Dua Anggota Polda Kalbar Langgar Disiplin

Senin, 01 September 2014 – 20:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap yang ditangkap Polis Diraja Malaysia karena kasus narkoba, di Kuching, Malaysia, berangkat ke Negeri Jiran tersebut tanpa izin atasan.

Keduanya dipastikan melakukan pelanggaran disiplin karena berangkat tanpa izin dan sepengetahuan atasan mereka. "Tidak ada izin. Jadi, dia (Idha dan Harahap) melakukan pelanggaran disiplin," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Senin (1/9).

BACA JUGA: Jokowi Tertawa Dengar Rumor Bang Yos Mau jadi Menteri

Ronny menegaskan bahwa dengan adanya kasus ini maka seyogyanya pengawasan internal dari Direktorat Propam, harus diperkuat, bekerjasama dengan imigrasi bandara maupun di pelabuhan.

Nantinya, kata dia, dengan koordinasi yang dilakukan itu maka Anggota Polri bisa ditanyakan alasan mereka berangkat ke luar negeri. "Kita minta tolong pihak Imigrasi apakah mereka ada surat perintah tugas atau izin berobat atau surat izin libur atau dan sebagainya," kata Ronny. (boy/jpnn)

BACA JUGA: PKS: Cabut Subsidi BBM, Indikasi Wacana Revolusi Mental Gagal

BACA JUGA: Polri Proses Penghentian Pengusutan Adrianus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis Rendah, Atut Masih Merasa tak Adil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler