Dua Artis Dicecar KPK

Uang Korupsi Alat Kesehatan Mengalir ke Jamaah Pengajian

Kamis, 08 Juli 2010 – 22:47 WIB

JAKARTA – Baru saja terpilih sebagai Ketua Umum PPm Muhammadiyah, Din Syamsudin harus menghadapi ujianPasalnya, Jamaah ORBIT Lintas Profesi yang dipimpin Din Syamsudin disebut menerima aliran dana hasil korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2007.

Hal itu terungkap dari pengakuan dua artis yaitu Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Meidiana Hutomo yang  diperiksa Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK)

BACA JUGA: Diusulkan, Kapolri dari Luar Polri

Kedua artis itu diperiksa sebagai saksi bagi Edi Suranto, mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas Ditjen Binkesmas Depkes yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementrian Kesehatan pada tahun 2007.

Kepada wartawan usai diperiksa KPK, Kamis (8/7) sore, Cici mengungkapkan bahwa pada bulan Februari 2008, Jamaah Orbit Lintas Profesi pernah menyebar proposal  ke berbagai pihak baik ke institusi maupun perseorangan
Proposal itu berisi permohonan bantuan dana untuk penyelenggaraan konser musik religi

BACA JUGA: Mendagri Bertindak jika Syamsul Terdakwa

“Salah satu proposalnya ke Departemen Kesehatan,” ujar Cici.

Perempuan berjilbab yang kemarin diperiksa KPK selama kurang lebih empat jam sejak pukul 13.00 itu mengatakan, Depkes pun merespon proposal dari Jamaah Orbit
Menurut Cici, Depkes menyumbang Rp 500 juta

BACA JUGA: Satpol PP Bersenpi, 2 UU Dilanggar Mendagri

Hanya saja Cici tidak tahu perihal asal uang yang belakangan diketahui bermaslah dan disidik KPK itu“Saya nggak tahu dari mana asal dananya.  Sekarang kita dipanggil karena dana Rp 500 juta itu,” ucap Cici.

Sedangkan pesinetron Meidiana Hutomo yang juga diperiksa KPK menyatakan, panitia konser memang tidak mengecek asal dana yang diterima dari Depkes ituMeidiana pun mengakui sumbangan Rp 500 juta dari Depkes itu besar sekali“Kami tidak peduli dari mana, yang penting kita dapat,” sambungnya.

Dihubungi terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi SP, enggan mengungkap secara rinci perihal uang hasil korupsi proyek alkes di Depkes tahun 2007 itu“Kita tidak bisa merinci lebih jauh karena ini untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar  Johan.

Meski demikian Johan mengakui bahwa Cici Tegal dan Medidiana Hutomo memang diperiksa untuk tersangka Edi Suranto“Keterangan keduanya diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan bagi tersangka ES,” ucap Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari proses penyidikan KPK dalam dugaan korupsi proyek alkes, Edi Suranto pada tahun 2007 bersama-sama dengan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jendral Departemen Kesehatan RI, Madiono, sengaja melakukan mark up harga.

Selain itu, Edi dan koleganya sengaja mengarahkan pembelian alat rontgen merek tertentuMenurut Johan, PT Kimia Farma ditetapkan sebagai pemenang tender proyek alkes tahun 2007 itu“Pengadaan alat rontgent itu dibiayai dengan APBN 2007Angka kerugian negaranya hingga sembilan miliar rupiah," beber Johan.

Edi Suranto sejak penghujung Mei lalu menjadi tahanan KPKSementara Madiono yang pernah menjadi Sekjen Departemen Kesehatansudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan diganjar dua tahun penjara.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Diduga Dijerumuskan Anak Buah Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler