Mendagri Diduga Dijerumuskan Anak Buah Sendiri

Soal Permendagri Satpol PP Bersenpi

Kamis, 08 Juli 2010 – 18:49 WIB

JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola, menilai (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010 yang mengatur penggunaan Senjata Api (Senpi) bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mendorong Satpol PP melakukan tindak kekerasanPadahal, kini TNI dan Polri saja dituntut untuk mengurangi penggunaan tindak kekerasan.

"Polisi dan TNI yang memiliki senjata dengan payung hukum Undang-Undang saja dituntut untuk mengurangi tindak kekerasan, tapi kok malah Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan Permendagri untuk mempersenjatai sipil

BACA JUGA: Ada 21 Ribu Ormas, Sebagian Belum Terdaftar

Saya yakin, Gamawan Fauzi salah menterjemahkan kehendak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang ketertiban umum," kata Thamrin Amal Tamagola, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (8/7).

Namun demikian Thamrin justru melihat terbitnya Permendagri itu tidak sepenuhnya sebagai kekeliruan dari Gamawan Fauzi
Thamrin menuding Gamawan telah dikerjai oleh anak buahnya sendiri.  "Sebagai pendatang baru untuk menakhodai Kementerian Dalam Negeri, sepertinya Gamawan Fauzi benar-benar dikerjain oleh orang dalamnya sendiri yang selama ini sudah terbiasa dengan gaya militer dalam mengurus Kementerian Dalam Negeri yang secara kasat mata bisa tercermin dari kehidupan mahasiswa IPDN," kata Thamrin.

Ia justru menduga, Gamawan tidak membaca seluruh isi dokumen saat menandatangani Permendagri yang kontroversial itu

BACA JUGA: Bantah Berkaitan dengan Bisnis Senpi

"Saya yakin itu, Mendagri belum membaca secara keseluruhan dokumen," ulas Thamrin.

Lantas bagaimana jika ternyata mantan Gubernur Sumbar itu telah membaca seluruh isi dokumen? Thamrin mengatakan bahwa itu justru menjadi hal konyol karena melakukan sebuah pelanggaran terhadap dua undang-undang sekaligus
"Konyol itu, pertama Mendagri telah melanggar UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian dan kedua UU nomor 10 tahun 2004 tentang hirarki perundang-undangan," ulas Thamrin.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Pemda Diminta Tarik Senpi Satpol PP Berpeluru Tajam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Diminta Atasi Teror Terhadap Aktivis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler