jpnn.com, JAMBI - Anggota Satreskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada 2 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Jambi.
Pelaku yakni Anggi Abdilla, 25, dan Rizky Ramadhan, 21. Keduanya merupakan warga Pasar Sarolangun, Kelurahan Pasar, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA: Ratusan Driver Datangi Kantor Grab Lantaran Kebijakan Penurunan Insentif
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian membenarkan penangkapan ini. Penangkapan dilakukan di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
"Saat penangkapan kedua pelaku tanpa perlawanan," ujar Kombes Pol Dover Christian seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Dua Pria Sontoloyo, Curi Motor untuk Beli Sabu - Sabu
Menurutnya, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dimana, keduanya sudah beraksi delapan kali di sejumlah lokasi berbeda di Kota Jambi. Dalam aksinya, Dia beraksi dengan menggunakan kunci Leter T.
"Pelaku ini melihat situasi. Ketika sepi mereka langsung beraksi menggunakan kunci Leter T," bebernya.
BACA JUGA: Produksi Minyak dan Gas KKKS Jambi Tembus 21.045 Barel per Hari
Menurutnya, kedua pelaku terakhir beraksi pada 25 Januari 2019 sekitar pukul 18.40 WIB di Masjid Dahwatul Ikhsan, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Di mana, keduanya mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik korban Yida Frianda.
Kejadian bermula ketika keduanya berkeliling mencari target menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Di mana, Rizky membawa motor dan membonceng Anggi yang mengantongi Kunci Leter T.
Sesampainya di mesjid Dahwatul Ikhsan, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kedua pelaku melihat ada beberapa motor yang terparkir. Kondisinya saat itu sedang sepi.
Selanjutnya, tersangka Rizky langsung turun dan menuju parkiran itu. Sementara, tersangka Anggi masih duduk di sepeda motornya dan mengawasi serta memantau keadaan di lokasi.
"Setelah merusak kontak motor korban, tersangka Rizky langsung membawa motor tersebut kabur. Sementara, tersangka Anggi juga pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat yang dibawa dari awal," bebernya.
Keduanya kemudian membawa motor tersebut ke kosan yang berada di Lorong Siswa, Kelurahan Pall Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Ketika salah satu anggota melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, diberhentikan dua pelaku dan mengaku motor yang dikendarai anggota tersebut adalah miliknya.
Namun, anggota menghubungi rekan lainnya dan melakukan penangkapan. Akhirnya setelah dicek, ternyata motor Scoopy yang dikendarai pelaku merupakan hasil kejahatan.
"Pelaku diamankan dibawa ke Mapolresta Jambi. Hasil pengembangan, pelaku sudah beraksi delapan kali," tandasnya. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampas Tas Polisi, Budi Kompil Dihadiahi Timah Panas
Redaktur & Reporter : Budi