Dua Bulan Hidup Tak Tenang, Eman Putuskan Kembali Huni Rutan Sialang Bungkuk

Rabu, 19 Juli 2017 – 11:28 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Hermanto Susilo memutuskan menyerahkan diri ke polisi setelah dua bulan kabur dari Rumah Tahan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk.

Narapidana yang ikut kabur massal pada Jumat (5/5) lalu, akhirnya menyerahkan diri setelah dibujuk pihak keluarga.

BACA JUGA: Buka Usaha, Belajar dari Internet, Baru Jalan 3 Bulan Digerebek Polisi

Eman sapaan akrab laki-laki berusia 36 tahun itu meminta keluarga untuk menghubungi pihak kepolisian.

Setelah dihubungi, Eman dijemput Dit Sabhara Polda Riau, Senin (17/7) lalu sekitar 20.00 WIB di rumahnya di Jalan Pinang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai

BACA JUGA: DBD Renggut Nyawa Bocah Tujuh Tahun di Pekanbaru

Dua kali keluar masuk penjara dalam kasus narkotika dan pencurian ternyata tak membuat dirinya sadar. Dia kembali ditangkap Polsek Limapuluh Mei 2017 dengan kasus kepemilikan ganja seberat 1 Kg. Dua rekannya Jhoni Friandi alias Kamput (41) dan Arifin (36) ikut ditangkap.

Pria bertato corak batik di lengan kiri dan kanan itu menceritakan, dirinya kabur Rutan Sialang Bungkuk lantaran, melihat dan diajak napi lainnya.

BACA JUGA: Tahanan Tewas, Kasat Reskrim dan Bawahan Diperiksa Propam

Dia yang baru dua hari ditahan dalam rutan di Blok 2 yang berisikan 76 tahanan lainnya. "Saat itu saya melihat ada tahanan lainnya kabur, sehingga diajak ikut kabur," cerita Eman seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Grup) hari ini.

Berhasil keluar dari Rutan, Eman berjalan melintasi perkebunan kelapa sawit hingga akhirnya sampai di tepian Jalan Harapan Raya. Sesampai di sana dia menyetop oplet (Angkot, red) yang kebetulan melintas.

"Saya naik oplet, kemudian menuju ke rumah teman saya bernama Bembeng yang tinggal di Simpang Tiga, saya ke sana mau meminta ongkos untuk kabur," sambungnya.

Setelah diberi uang oleh rekannya sebesar Rp 150 ribu, pria berusia 36 tahun melanjutkan pelariannya. Dia kembali pergi ke rumah rekannya.

Bernama Robi yang berada di Jalan Kubang Raya dengan maksud meminta ongkos. Dari sana, Eman melanjutkan perjalannya. Dia memberhentikan kendaran untuk menumpang hingga sampai di Jalan Garuda Sakti.

"Dari Jalan Garuda Sakti saya numpang naik mobil Cold Diesel untuk ke Pasir Pangaraian, Kabupaten Rohul, " katanya

Selama pelariannya Eman mengatakan, dia tinggal secara berpindah-pindah dari rumah teman satu ke rumah teman lainnya. Bosan serta tidak memiliki tempat tinggal yang tak menentu akhirnya dia memutuskan untuk balik ke Pekanbaru.

"Saya berpindah-pindah, tinggal di rumah teman. Setelah itu saya balik ke Pekanbaru, di Pekanbaru saya tinggal di rumah teman yang berada di Panam," sebut Eman

Sebeberapa hari tinggal di rumah temannya, Eman memutuskan pulang ke rumah keluarganya yang berada di Jalan Pinang.

Selama itu Emam merasa hidupnya tidak tenang, atas keinganan sendiri dan bujukun dari keluarga dia bersedia menyerahkan diri untuk kembali menjalani masa hukumannya di Rutan Sialang Bungkuk.

"Saya merasa tak tenang, saya meminta keluarga saya untuk menghubungi pihak kepolisian untuk menjemput saya," ceritanya.(*3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Oknum Polisi Ini Diperiksa Propam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler