Dua Bulan, Pemkot Pekalongan Harus Sudah Bebaskan 100 Persen Lahan

Selasa, 08 Agustus 2017 – 00:45 WIB
Proyek pembangunan jalan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKALONGAN - Sebanyak 22 rumah warga di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Jateng, akan terkena proyek pembangunan jalan akses atau jalan tembus menuju ke interchange jalan tol Pemalang-Batang.

Bangunan-bangunan tersebut, berikut beberapa bidang lahan sawah, akan dibebaskan Pemkot Pekalongan karena terkena trase pembangunan jalan akses tol dari ruas Jalan Ampera hingga Jalan Comodor Adi Sucipto.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Belum Lunas, Ruas Jalan Panjang Diblokir Warga

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan Bambang Sugiarto menjelaskan, berdasar pemetaan melalui citra satelit Googel Maps, puluhan bangunan dan bidang sawah itu memang akan terkena trase jalan akses tol dari pantura ke interchange jalan tol.

"Dari pemetaan, trase jalan akses ke interchange tol memang akan mengenai permukiman warga. Namun sebagian besar yang terkena adalah lahan persawahan," kata Bambang, Senin (7/8).

BACA JUGA: Proses Pembebasan Lahan Proyek Pembangunan LRT tak ada Masalah

Bambang menjelaskan, Pemkot Pekalongan paling lambat hingga dua bulan ke depan harus sudah membebaskan 100 persen lahan yang akan terkena jalan akses ke interchange jalan tol dari pantura Jalan Dr Sutomo.

Trase jalan akses ke tol itu terbagi menjadi beberapa bagian. Antara lain pinggir Jalan Dr Sutomo, lalu Jalan Dr Sutomo ke Jalan Ir Sutami, Jalan Ir Sutami ke Jalan Ampera, dan Jalan Ampera ke Jalan Adi Sucipto atau Jalan Raya Warungasem-Duwet. Total panjang jalan akses tersebut sekitar 3,5 hektar.

BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Pejabat Provinsi Sumbar di Bandara Soetta

"Untuk bidang tanah yang di pinggir Jalan Dr Sutomo maupun yang dari Jalan Ampera sampai ke Jalan Adi Sucipto saat ini belum dibebaskan," tuturnya.

Bambang menambahkan, berkaitan dengan pembebasan lahan untuk ruas dari Jalan Ampera hingga Jalan Adi Sucipto, tim pengadaan tanah yang dibentuk Pemkot Pekalongan telah melakukan sosialisasi ke warga terdampak.

Minggu malam sosialisasi di Kelurahan Sokoduwet, dipimpin Plh Sekda. Kemudian, pada Senin (7/8) kemarin, dilanjutkan pematokan lahan dari ruas bersama PT Waskita dan Pekalongan Batang Tol Road selaku pihak yang akan membangun konstruksi fisik jalan akses dari pantura ke jalan tol tersebut.

"Pematokan dilakukan supaya jelas mana-mana yang akan terkena trasenya. Setelah pematokan, dilanjutkan identifikasi, inventarisasi, daftar nominatif yang akan terkena, lalu penghitungan oleh appraisal, kemudian baru pembayaran," paparnya. (way)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Siap Tertibkan Bangunan di Area Proyek Kereta Cepat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler