jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta hingga kini masih menunggu hasil pendataan dari TNI AU sebelum menertibkan bangunan di lahan yang terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sebab, lahan milik negara seluas lima hektar di wilayah Kelurahan Halim Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Tmur tersebut berada di bawah penguasaan TNI AU.
BACA JUGA: Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dibangun Jalur Baru?
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihak TNI AU akan mendata terlebih dahulu status bangunan di atas lahan tersebut.
"Yang jadi penyelesaian lebih lanjut adalah lahan yang ditempati oleh masyarakat bukan pemilik," katanya, Senin (24/7).
BACA JUGA: Pemberian Uang Kerahiman Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Yani menuturkan, rencananya proses pendataan akan dibarengi dengan sosialisasi rencana pembangunan kepada warga.
"Teknisnya TNI AU nanti bermohon ke wali kota dan ditindaklanjuti. Kita sifatnya back up wali kota dari segi personel," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Lihat tuh, Warga Protes soal Ganti Rugi Lahan Tol Batang-Semarang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Tol Terhambat Pembebasan Lahan, Pengamat: Negara tak Boleh Kalah
Redaktur & Reporter : Adil