jpnn.com - CURUP – Ketua Forum Komunikasi Perempuan Akar Rumput (FKAPAR) Rejang Lebong, Bengkulu, Prisda meminta agar lima pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun bisa dihukum seberat-beratnya.
Meskipun mereka tidak bisa dijerat dengan hukuman mati mupun seumur hidup, ia berharap agar bisa dijerat dengan hukuman berlapis yaitu pembunuhan dan pemerkosaan. Pasalnya, lima pelaku ini sudah dewasa.
BACA JUGA: Kejati DKI: Kalau Memang Tidak Lengkap Mau Apa?
"Kita berharap bisa dihukum seberat-beratnya sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku lainnya," harapnya.
Prisda juga berharap agar dua pelaku yang masih kabur untuk bisa segera menyerahkan diri. Ia berharap agar keluarga kedua pelaku yang masih kabur tersebut bisa membantu petugas sehingga keduanya bisa diamankan.
BACA JUGA: Polda Metro Siap Pasrahkan Jessica
Karena menurutnya percuma saja melarikan diri karena tidak akan pernah lepas dari jeratan hukum.
"Kita juga berharap dengan adanya kasus ini bisa mencuatkan kasus lain, karena kita akui masih banyak kasus lain yang belum terungkap," harap Prisda.
BACA JUGA: Polisi Jerat 5 Pemerkosa Yuyun dengan Pasal Mematikan, Tanggapan Jaksa...
Untuk diketahui saat ini lima tersangka yang berkasnya belum selesai yaitu Za (22),To (18), Su (19), Ma (18) dan Fa (19). Sedangkan dua pelaku yang masih kabur adalah Fr (18) dan Zi (20).(251/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cemburu, Gelap Mata, Nekat Aniaya Wanita Impian
Redaktur : Tim Redaksi