Dua Daerah di Jakarta Ini Berstatus Zona Merah Covid-19, Sudah Sebulan Tidak Ada Perubahan

Kamis, 06 Agustus 2020 – 23:30 WIB
Ilustrasi tes usap COVID-19 di Jakarta, Kamis (14/5). Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Kecamatan Tambora

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat ada delapan daerah tingkat II yang berstatus zona merah penularan Covid-19 selama sebulan belakangan. Dua di antaranya berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk delapan kabupaten atau kota zona merah tanpa perubahan dalam empat pekan. Jadi dalam waktu satu bulan berstatus zona merah tanpa ada perubahan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi secara virtual, Kamis (6/8).

BACA JUGA: Pemerintah Soroti Kenaikan Kasus COVID-19 yang Signifikan di Aceh

Mengacu data Satgas Penanganan Covid-19, delapan daerah yang tetap masuk zona merah selama sebulan yakni Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Selanjutnya Kota Semarang, Jawa Tengah dan Kota Medan serta Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. "Kemudian dari Kalimantan Selatan yaitu Banjar, Kota banjar Baru dan Tagalong," ucap Wiku.

BACA JUGA: Putus Klaster Covid-19 di Perkantoran, BIN Gelar Rapid dan Swab Test Gratis di KASN

Wiku pun meminta setiap kepala daerah bisa bekerja lebih maksimal dalam penanganan Covid-19. Jika nantinya ditemukan kendala, dia berharap agar Kepala Daerah melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19.

"Kami mohon kepada Pemerintah Daerah, Bupati dan Wali Kota untuk memperhatikan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing melaporkan kendala yang dihadapi kepada Satgas covid nasional dan agar menjadi perhatian untuk seluruh anggota masyarakat di delapan kabupaten atau kota ini," beber Wiku. (ast/jpnn)

BACA JUGA: Bicara soal Efek Pandemi Covid-19, Prof Wiku: Hingga Beberapa Dekade Mendatang


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler