Usut Sodomi JIS, Polisi jangan Takut Tekanan

Selasa, 15 Juli 2014 – 12:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh meminta polisi tak takut mengusut kasus sodomi yang melibatkan dua guru Jakarta International School. Asrorun mengingatkan polisi tak gentar meski kasus ini melibatkan orang asing sebagai tersangka.

"Semua harus setara di depan hukum. Jangan ada tekanan lalu takluk, karena ini menyangkut orang asing," kata Asrorun kepada wartawan usai bertemu Kapolri Jenderal Sutarman, Selasa (15/7).

BACA JUGA: Puluhan TPH Babi di Kota Tangerang Tak Berizin

Lantas apakah hukumannya harus lebih berat? Asrorun menegaskan ini kejadian tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Artinya ketika tindak kejahatan di wilayah NKRI, maka tidak ada orang di atas hukum," katanya.

Dia pun percaya, polisi profesional mengusut kasus ini. Sebab, ia melanjutkan, munculnya dua tersangka baru ini, merupakan pengembangan kasus. Kendati demikian, Asrorun tetap mengajak semua pihak untuk mengawal proses hukum tersebut.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Polresta Depok Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Menurutnya, KPAI juga tetap akan melaksanakan tugas pokok melaksanakan pengawasan dan pemantauan sehingga menjadi terang benderang. "Sehingga tidak ada yang benar disalahkan dan benar disalahkan," ungkap Asrorun.

Tadi malam, Polda Metro Jaya menahan NB dan FT, dua guru JIS yang menjadi tersangka sodomi terhadap DA (6), murid sekolah bertaraf internasional tersebut. Keduanya ditahan di sel Polda Metro Jaya.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dua Guru JIS Akhirnya Ditahan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penahanan Guru JIS Menunggu Hasil Gelar Perkara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler