Dua Hal yang Bisa Menjadi Pertimbangan Jokowi Copot Menkum HAM

Senin, 18 Mei 2015 – 17:59 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan putusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkum HAM sebagai bahan mengevaluasi kinerja Yasonna Laoly.

"Kami minta Presiden menjadikan (putusan PTUN soal Golkar) dasar pertimbangan untuk lakukan evaluasi pada menterinya. Jangan sampai kabinet kerja jangan jadi kabinet heboh," kata Bambang Soesatyo di gedung DPR Jakarta, Senin (18/5).

BACA JUGA: Agung Tidak Terima...Agung Mau Banding!

Menurutnya, Jokowi sudah memiliki dasar yang kuat mempertimbangkan mereshuffle Menkum HAM Yasonna Laoly. Sebab dua SK yang dikeluarkan Menkum HAM dibatalkan PTUN. Yakni Golkar dan PPP.

"Dua kegagalan SK ini jadi dasar pertimbangan yang harus diperhitungkan (mereshuffle Menkum HAM) agar empat tahun ke depan kabinet jauh lebih sejuk," tegasnya.

BACA JUGA: Dirut PT Slipi Diringkus Jaksa

Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menyadari perjuangan mereka belum selesai, sebab kubu Agung dan Menkum HAM sudah menyatakan banding ke tingkat peradilan yang lebih tinggi. Karenanya dia meminta seluruh kader Golkar bersabar.

"Untuk teman-teman bersabarlah. Saya yakin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tahu Munas Ancol bohong-bohongan. Jangan ambil keuntungan dari konflik kami," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: ARB Menang, Fahri Hamzah Ingatkan Yasonna Jangan Banding

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung Bareskrim Polri Akan Seperti Markas FBI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler