jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro mengatakan masa karantina terhadap 243 WNI di Natuna akan berakhir pada Sabtu (15/2).
"Sementara yang sudah diputuskan masa observasi akan selesai 15 Februari 2019, tepat jam 12.00," kata dia di Kantor KSP, Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
BACA JUGA: Antisipasi Wabah Penyakit, Pemerintah Siapkan Pulau Karantina
Menurut Juri, pihaknya belum mengunci teknis pemulangan terhadap 243 WNI itu ke daerah asal masing-masing. Untuk tekns pemulangan, menurut dia, sampai saat ini masih terus dibicarakan bersama dengan pihak terkait.
"Tetapi prinsip dari proses pelepasan atau penjemputan itu berjalan secara alamiah," kata dia.
BACA JUGA: Timor Leste Minta Bantuan Lahan Karantina, DPR: Kita Sendiri Masih Repot
Meski demikian, kata Juri, pemerintah akan menanggung beban biaya pemulangan para WNI. Namun, dia mengingatkan pemerintah hanya mengantarkan sampai pada bandara asal daerah mereka.
"Kami juga minta Pemda untuk aktif koordinasi soal ini. Dan mereka akan koordinasi dengan keluarga atau orang tua seperti apa di daerah," kata dia. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Ini Masalah yang Muncul dari Aturan Baru Dana BOS
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga