Dua Hari Tak Kelar, Pembentukan Panwas Diurus DPRD

Selasa, 23 Februari 2010 – 05:46 WIB

JAKARTA -- Pertemuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, tadi malam (22/2) gagal mencapai kesepakatan persoalan pembentukan panwas pilkadaMasih ada 29 panwas yang masih bermasalah

BACA JUGA: Tanpa Panwas, Pemilukada Tetap Digelar

Kedua lembaga penyelenggara pemilu/pilkada itu diberi tenggat dua hari hari untuk menuntaskan persoalan yang sudah berlarut-larut itu
Bila belum juga kelar, maka pembentukan panwas akan diserahkan ke DPRD, sesuai pendapat hukum Mahkamah Agung (MA).

"Kalau sudah dua hari tapi masih buntu, berlaku fatwa MA, DPRD yang akan membentuk

BACA JUGA: Hari Ini, Golkar Tentukan Calonnya untuk Wilayah Sumatera

Itu pintu terakhir
Kita berharap tidak sampai pintu terakhir itu," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan usai pertemuan 5 jam itu.

Gamawan sendiri mengaku lelah karena persoalan ini berlarut-larut dan dia sudah berkali-kali memfasilitasi pertemuan Bawaslu-KPU

BACA JUGA: Pilkada Langsung Harus Selaras Otda

Bahkan, dalam pertemuan tadi malam, hadir pula Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi.

Dijelaskan Gamawan, sebenarnya sudah ada 30 panwas yang sudah disepakati dicabut SK-nya, yang berarti Bawaslu yang mengalahSelain itu, ada 21 panwas yang SK-nya tidak dicabut dan KPU mengalah untuk 21 panwas ituHanya saja, yang 29 belum ada titik temu.

Gamawan mengatakan, bila dalam dua hari ke depan ke-29 panwas itu belum juga klir, maka kemungkinan pembentukan panwasnya dipasrahkan ke DPRD, termasuk yang 30 panwas dan 21 panwas yang sebelumnya sudah dianggap klir"Karena itu kait-mengkait," terangnya.

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, sebenarnya pertemuan tadi malam itu dalam rangka penandatanganan kesepakatan antara Bawaslu dengan KPU di hadapan mendagri, sesuai surat undangan yang diterimanya dari mendagriHanya saja, kata Nur, tiba-tiba Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mempermasalahkan 30 panwas, yang setelah disisir lagi akhirnya tinggal 29 panwas.

Dikatakan Nur, dirinya sebenarnya sudah siap mengeluarkan SK pencabutan SK pelantikan 30 panwas"SK-nya sudah jadi, tinggal tanda tangan saja," terangnya.

Sedang Ketua KPU Abdul Hafiz yang keluar lebih awal dari ruang rapat, sama sekali tidak mau berkomentar"Tanya saja ke mendagri karena beliau yang memfasilitasi," ujarnya dengan wjah masamRapat berlangsung dari pukul 15.30 hingga 20.30 Wib.

Sementara, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi hanya menjelaskan bahwa aparat kepolisian siap melakukan pengamanan pelaksanaan pilkada di 244 daerah sepanjang 2010 ini(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Datang, KPU Mengaku Lega


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler