Dua Jam, 110 Pengendara Terjaring

Rabu, 26 November 2014 – 23:59 WIB

jpnn.com - BEKASI - Sebanyak 110 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Jaya di hari pertama yang digelar di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota, Rabu (26/11).

Menurut Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polresta Bekasi Kota AKP Suryono, pengendara yang terjaring karena tidak melengkapi surat kendaraan dalam perjalanannya itu saat operasi baru berjalan dua jam.

BACA JUGA: Pemenang Hadiah Salat Zuhur Berjamaah Belum Jelas

“Pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas akan diproses di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi,” tegasnya dikutip dari GoBekasi (Grup JPNN.com).

Dijelaskan Suryono, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan, sejak 26 November hingga 9 Desember 2014. Ada beberapa titik Operasi Zebra Jaya akan dilakukan, seperti Jalan Ahmad Yani, Jl. Jenderal Sudirman, dan Jl. HM Joyomartono.

BACA JUGA: Dua Pejabatnya Terjerat Suap, Bupati Kapuas: Terserah Polda Saja

Pihaknya mengimbau supaya pengendara kendaraan bermotor dapat menjadi pelopor keselamatan di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya.

“Jadilah sebagai pelopor keselamatan dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” tandasnya.(van/jpnn)

BACA JUGA: Terlilit Utang Rp150 Juta, Sabar dan Udik Gasak Truk Wani Piro

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Sekda Kapuas Tiba-tiba Datangi Mapolda Kalteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler