Dua Kali Kejutan di Ultah Hadi Purnomo

Selasa, 22 April 2014 – 12:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku turut prihatin mengenai status tersangka korupsi yang disandang mantan Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo. Terlebih, status tersangka itu disandang Hadri bertepatan dengan hari ulang tahun dan masa pensiun dari posisi sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Dahlan, hal itu menjadi pengalaman kedua bagi Hadi saat mendapat keputusan mengejutkan mengenai perjalanan kariernya tepat saat berulang tahun.

BACA JUGA: Hasil Pemilu Terancam Cacat Hukum

"Saya hanya teringat bahwa beliau ulang tahun, pas hari itu juga beliau diberhenikan dari Dirjen Pajak oleh Bu Sri Mulyani (selaku Menteri Keuangan). Ya berarti ini yang kedua kalinya kan, pas ultah?” ucap Dahlan di kantornya, Jakarta, Selasa (22/4).

Karenanya, Dahlan mengaku turut prihatin dengan jerat dari KPK yang kini disandang Hadi.  "Kasian Pak Hadi," ulas Dahlan sembari mengelus dada lantaran prihatin.

BACA JUGA: KPK Bisa Usut Keterlibatan BCA di Kasus BLBI

Seperti diketahui, kemarin (21/4) Hadi berulang tahun ke-67. Ulang tahun itu sekaligus menjadi akhir masa jabatannya di BPK.

Namun, hari itu juga Hadi mendapat status tersangka korupsi perpajakan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hadi saat menjadi Dirjen Pajak Departemen Keuangan diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak.

BACA JUGA: Lebih Baik Berkoalisi Setelah Real Count

Oleh KPK, Hadi disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut PT Indoguna Utama Dituntut 4,5 Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler