jpnn.com - MADINA - Abdul Gofur Chaniago ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Madina, Jumat (4/7) pukul 21.00 WIB. Warga Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah ini, ditangkap karena membawa 4 kilogram (Kg) daun ganja kering siap edar.
Ganja tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Sorkam. Uniknya, ganja sebanyak empat kg seharga Rp2 juta, hanya dibayar uang tunai Rp 1 juta atau untuk dua kg. Sedangkan dua kg ganja lagi dibarter dengan mercon, petasan, dan kembang api.
BACA JUGA: Tiga Cewek ABG Digilir Enam Pemuda
Informasi yang dihimpun, Metro Siantar (JPNN Grup), Sabtu (5/7), awalnya Abdul Gofur datang dari Tapteng menuju Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, pada Jumat sore bersama seorang temannya yang kini sedang dalam pengejaran polisi.
Keduanya datang mengendarai sepedamotor Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi BM 2096 NM. Keduanya tidak dikenal warga dan masuk wilayah Panyabungan Timur pada malam hari.
BACA JUGA: Siswi SMP Telat Datang Bulan, Pacarnya Langsung Kabur
Warga setempat yang mencurigai keduanya langsung melapor ke polisi. Kemudian, oleh polisi yang menerima laporan, langsung bertindak dengan melakukan pengintaian.
"Kita menerima laporan dari masyarakat, lalu petugas bergerak ke lapangan. Dan, sekitar 21.00 WIB, pelaku yang sedang membawa 4 ball ganja kering siap edar ditangkap petugas. Pelaku sebenarnya dua orang, tetapi satu berhasil melarikan diri," sebut Kapolres Madina AKBP Mardiaz SIk melalui Kasat Res Narkoba AKP T Sihombing.
BACA JUGA: Perampok Buatkan Susu untuk Anak Korban
Dia menyebutkan, pelaku ditangkap petugas Sat Narkoba usai melakukan transaksi narkoba jenis ganja dengan pemiliknya di perbatasan Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, dan pelaku tidak sampai ke wilayah Panyabungan Timur.
Ganja sebanyak 4 ball atau sekitar 4 kg itu dimasukkan ke dalam tas hitam bermerk Polo Sport. "Ganja ditemukan dalam tas, pelaku ditangkap usai transaksi dengan pemiliknya yang diduga warga desa yang ada di kaki bukit Tor Sihite (Desa Huta Tua)," jelasnya.
Menurut dia, ganja 4 ball itu dibeli dari pemiliknya Rp2 juta atau Rp500 ribu harga satu ball. Namun yang dibayar kontan hanya Rp1 juta, sementara sisanya ditukar dengan barang berupa mercun, petasan, dan kembang api seharga Rp 1 juta. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Komplotan Geng Motor Sadis Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi