Dua Mantan Pejabat Kukar Buron

Minggu, 11 April 2010 – 08:45 WIB
TENGGARONG - Dua mantan pejabat di Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur,  yaitu Eddy Subandi dan Joice Lidya menjadi buronanEddy Subandi adalah mantan Sekretaris Daerah Kukar yang menjadi terpidana kasus penyalahgunaan keuangan negara

BACA JUGA: Ditemukan, 30 Situs Purbakala

Sedangkan Joice Lidya adalah Wakil Ketua DPRD Kukar yang menjadi terpidana kasus pemalsuan ijazah
Keduanya belum bisa dipenjarakan karena menghilang menjelang eksekusi.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong menetapkan sekkab periode Syaukani ini bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

BACA JUGA: Kejati Gorontalo Masih Nunggak 16 Kasus Tipikor

Eddy dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi di Setkab Kukar
Dia diduga menyuruh bendahara rutin Sekkab membayarkan tagihan kartu kredit di beberapa bank dengan uang kas

BACA JUGA: Buaya Kaltim Kembali Makan Orang


Eddy menyalahgunakan keuangan kas bendahara rutin untuk membayarkan kartu kreditPengiriman uang melalui kartu yang terjadi antara tahun 2000-2002 tersebut telah dicairkan melalui Bank Danamon, Lippo Bank, BNI, dan BCABerdasarkan hasil perhitungan awal, tim intelijen Kejari Tenggarong menemukan bukti Eddy Subandi menilep uang Pemkab Kukar sebesar Rp 1.152.333.534.

Namun setelah divonis, Eddy menghilangPencarian sudah dilakukan sejak awal 2010 laluMedia ini sempat mendapat informasi Eddy sekitar 3 bulan lalu atau periode Januari - Februari 2010 masih beberapa kali muncul di rumahnya di Jalan Sudirman TenggarongSaat itu dikabarkan Eddy beberapa kali menemui tamunya

Namun, hingga kini Kejari keukeuh berkeyakinan Eddy tak pernah berada di rumah“Rumahnya kami datangi terus kokTapi memang dia tak ada di rumah,” kata Muhdor.
Muhdor mengaku, pihaknya lebih memfokuskan metode pencarian Eddy di sekitar Kukar.

“Kami tak bisa memasang target kapan dieksekusiYa pokoknya kalau ketemu, ya kami eksekusi,” katanya.

Untuk pencarian di luar daerah, Kejari Tenggarong telah menyebar foto Eddy ke seluruh kejariHanya saja, pencarian di luar daerah, justru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang lebih aktif“Syukur Kejati mau membantuMereka memang lebih aktifKan memang kami telah meminta bantuan pada seluruh aparat,” aku Muhdor.

Dikatakannya, ada informasi keberadaan Eddy di Jogjakarta, tapi informasi itu masih tak jelas“Ada juga yang bilang di Sragen, tapi di mana persisnya kami tak tahu,” ujarnyaKendala utama pencarian, lanjut Muhdor, karena tak ada pihak yang bisa memberikan informasi jelas keberadaan Eddy sejak ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Februari 2010.

Meski kesulitan menemukan Eddy, Kejari tetap meyakini kasus ini tak akan kedaluwarsaPasalnya, kata Muhdor, batas kedaluwarsa kasus Eddy Subandi adalah akumulasi ancaman hukuman maksimal yakni 18 tahun ditambah sepertiga ancaman hukuman itu“Artinya, masa kadaluwarsanya masih 24 tahunJadi, tak mungkin kalau Eddy berpikiran bisa sembunyi dan berharap kasusnya kedaluwarsaKami akan terus kejar,” tutup Muhdor

Sementara, keberadaan mantan Wakil Ketua DPRD Joice Lidya juga belum diketahuiInformasi terakhir dari Pidum Kejari Tenggarong, pencarian Joice masih dilakukan
“Pokoknya saya cari terus, begitu ketemu, bahkan ketika lagi jalan-jalan, langsung bisa saya ringkus karena berkasnya saya bawa terusBahkan saya selalu bawa di mobil,” ujar Kasi Pidum Kejari Tenggarong Suroto beberapa waktu lalu.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kukar periode sebelumnya ini menjadi terpidana kasus ijazah palsu yang digunakannya saat mendaftar menjadi calon anggota legislatif (Caleg) pada 2004-2009Oleh Pengadilan Negeri Tenggarong, Joice Lidya divonis bersalah dan dihukum kurungan enam bulanHukuman ini sebenarnya lebih ringan 6 bulan, karena sebelum Joice melakukan banding, pengadilan mengeluarkan vonis satu tahun penjara.

Menurut keterangan Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong, Joice sudah tak tinggal lagi di kediamannyaHal ini pun sudah disampaikan lurah ke KejariBerbeda dengan Eddi yang langsung raib, meski dikejar-kejar Kejari, dua kali Joice menampakkan dirinya di tengah-tengah masyarakatYakni pada Rabu (3/2) laluPertama di sekretariat timses Awang Ferdian-Suko Buono dan kedua ketika pasangan Awang Ferdian-Suko Buono mendaftarkan diri ke KPUD Kukar(che/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Kotim Dinilai Lalai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler