Pemkab Kotim Dinilai Lalai

Tumpang Tindih Perizinan KP dan Perkebunan

Kamis, 08 April 2010 – 09:07 WIB
PALANGKA RAYA- Kotawaringan Timur (Kotim) Kalimanatan Tengah sedang giat-giatnya membangun sektor perekonomianSayangnya, pembangunan yang dilaksanakan tidak mencerminkan profesionalisme

BACA JUGA: Pejabat Umrah Didanai APBD

Salah satu contohnya adalah tumpang tindih lahan antara pertambangan batubara dengan perkebunan kelapa sawit
Akibatnya, terjadi perseteruan para pengusaha yang semakin mempersulit berkembangnya ekonomi di daerah itu.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, lahan yang menjadi tumbang tindih antara izin kuasa pertambangan (KP) dengan izin lokasi perkebunan kelapa sawit antara KP milik PT Sariramin/Minsan Jaya, KP milik PT Kotabesi Iron Mining, dan KP milik PT Feron Tambang Kalimantan dengan  izin lokasi perkebunan PT Sukajadi Sawit Mekar.

Angota Komisi B DPRD Kalteng,  Punding LH Bangkan sangat menyesalkan terjadinya tumpang tindih peruntukan lahan tersebut.  Politisi Partai Demokrat tersebut menilai terjadinya tumbang tindih perizinan peruntukan kawasan,  disebabkan oleh kelalaian dari dinas teknis setempat, seperti Dinas Pertambangan, Energi dan Mineral (Distamben), Dinas Perkebunan, dan Badan Pertanahan Sasional (BPN)

BACA JUGA: Pariwisata Manado tak Dilirik

Selain itu, tidak adanya saling koordinasi yang baik antarinstansi, lembaga dan badan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur


“Kelalaian tersebut jelas terbukti dengan tumpang tindihnya pemegang izin KP

BACA JUGA: Kaltim Bangun Asrama Mahasiswa di Mesir

Nah, sekarang pertanyaannya kenapa sampai terjadi kelalaian, apakah muncul karena disengaja atau ada hal lain,” ungkap Punding LH Bangkan.

Punding LH Bangkan meminta pihak pemerintah daerah setempat segera mengambil sikap yang jelasMengingat berlarut-larutnya persoalan tumpang tindihnya kepemilikan izin KP dan izin perkebunan di satu hamparan yang sama akan merugikan investor.

“Jika terus dibiarkan berlarut-larut, tidak hanya investor pertambangan dan perkebunan yang dirugikan, pemerintah daerah setempat juga ikut dirugikan,” ungkapnya.
Funding meminta pemerintah setempat segera turun tanganJika hal tersebut terus dibiarkan, maka pemerintah daerah siap-siap menanggung kerugian yang lebih besar, karena baik pemegang izin KP dan izin lokasi perkebunan telah sepakat menyatakan kawasan tersebut dinyatakan status quo.

“Tidak ada cara lainUntuk mengakhiri konflik ini, pemerintah daerah harus turunJangan hanya diam saja,” pungkas Punding(ga/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dilaporkan Perkosa Mahasiswi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler