Dua Menteri Jokowi Penuhi Panggilan Komisi III

Senin, 16 Februari 2015 – 10:54 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/jJPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR kembali mendalami pertemuan antara elite PDI Perjuangan dengan Ketua KPK Abraham Samad sebelum Pilpres 2014 lalu, dengan meminta keterangan dua menteri dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Keduanya adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku mantan Sekjen DPP PDIP dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, bekas timses Jokowi. Selain itu, hadirnya Supriyansah, sahabat Abraham Samad selaku pemilik unit di apartemen Capitol, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Hakim Sarpin Batalkan Status Tersangka untuk Budi Gunawan

Sedangkan mantan Kepala BIN Hendropriyono dan Feriyana Lim belum hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang baru saja dimulai, Senin (16/2). Khusus Feriyana, tak hadir karena mengaku sakit.

"Saudari Feriyana Lim katanya sakit, sehingga tidak hadir. Nanti bisa dicek. Saudara Hendropriyono belum hadir," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, saat memimpin RDPU itu.

BACA JUGA: Penetapan BG sebagai Tersangka Dinilai Tidak Sah

Sebelum memasuki ruang rapat, Andi Widjajanto saat ditemui wartawan masih enggan memberi komentar. "Saya datang pertama, nanti saja ya. Tergantung pertanyaannya. nanti saja ya saya akan jelasin," ujar Andi.

Sementara mantan Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo, juga demikian, dia meminta media mendengar langsung penjelasannya di dalam rapat tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa pertemuannya dengan Samad, hanya sekali dan bukan empat mata.

BACA JUGA: Kasus IM2 Jadi Sorotan Dunia, Mastel Ingatkan Pemerintahan Jokowi-JK

"Saya bertemunya bukan bertemu empat mata, tapi lima mata," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara KPK Ingatkan Hakim Sarpin Tak Merusak Sistem Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler