Dua Menteri Tak Ikut Ambil Keputusan di Timsel KPU

Senin, 12 Desember 2011 – 17:28 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkumham Amir Syamsuddin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (Timsel KPU), sadar atas sorotan publik yang meragukan independensinya di timsel tersebut

Gamawan dan Amir tidak akan ikut dalam proses pengambilan keputusan di Timsel KPU.  Gamawan menyatakan, pihaknya hanya akan memberikan fasilitasi rapat-rapat Timsel.

"Kami (Gamawan dan Amir) akan tetap hadir di rapat-rapat, tapi hanya akan memberikan supporting, fasilitasi," ujar Gamawan saat memberikan keterangan pers bersama para anggota Pansel KPU di gedung Kemendagri, Senin (12/12).

Keterangan pers digelar usai Timsel KPU menggelar rapat perdana

BACA JUGA: Dikasih Genset, Saksi Mengaku Terpaksa Memilih

Hadir dalam rapat seluruh anggota Timsel, kecuali Azyumardi Azra yang masih di Qatar
Pimpinan dan anggota Timsel, adalah Gamawan sebagai ketua, Amir Syamsuddin wakil ketua, keduanya merangkap sebagai anggota

BACA JUGA: Tak Diusung Golkar, La Ode Ida Diminta Pilih Jalur Independen



Selain itu, Tanribali Lamo (sekretaris), Saldi Isra, Anis Baswedan, Pratikno, Ramlan Surbakti, Valina Singka Subekti, Siti Zuhro, dan Imam Prasojo.

Saldi Isra menjelaskan, Gamawan dan Amir tidak terlibat dalam pengambilan keputusan
"Seluruh keputusan diputuskan sembilan orang, di luar ketua dan wakil ketua," kata Saldi

BACA JUGA: Polisi Siap Tindak Tegas Pengganggu Pemilukada

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Tersangka, Hatta Belum Mau Bicara Capres 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler