Dua Nama Sudah Di Tangan DPR

Rabu, 01 September 2010 – 05:32 WIB

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin telah menyerahkan dua nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil penjaringan panitia seleksi (pansel) kepada DPR.  Presiden meminta parlemen memilih secara tepat kedua calon tersebut.

"Dua calon itu adalah kandidat terbaik yang dipilih oleh panitia seleksiSaya percaya pula, kedua calon itu dapat dipilih DPR dengan tepat," kata SBY dalam rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Presiden mengatakan, kedua calon, yakni Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas, telah dipilih oleh Pansel yang memiliki integritas dan kredibilitas tinggi

BACA JUGA: Marzuki : Jangan Ganggu Pemerintah Dengan Interpelasi

"Presiden tidak diberikan kewenangan dan intervensi apapun, dan itu saya pegang teguh dan saya jalankan," kata SBY


SBY juga optimistis, siapapun yang terpilih, akan dapat menjalankan tugas dengan baik

BACA JUGA: Demokrat Tuding Golkar Mainkan Isu Pinggiran

"Kita ingin KPK aktif menjalankan tugasnya
Karena ini kontrak kita untuk memberantas korupsi, termasuk yang dilakukan oleh KPK," kata SBY.

Secara terpisah, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan siap memproses lebih lanjut dua nama calon pimpinan KPK yang telah diajukan presiden

BACA JUGA: Pesimis Hak Interpelasi DPR

Sesuai prosedur, pimpinan akan segera meneruskannya ke Komisi III untuk dipilih satu nama"Kita semua punya harapan yang sama, punya pimpinan KPK yang berani dan professional," ujar Marzuki, di Gedung DPR, kemarin. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan alat kelangkapan yang akan ditugasi melakukan fit and proper test memang belum diputuskan rapat badan musyawarah (bamus)Meski begitu hampir dipastikan tugas tersebut akan dilimpahkan ke Komisi III yang membidangi hukum.

Dia mengatakan fit and proper test terhadap Busyro dan Bambang baru akan dilakukan pasca lebaranJadwalnya setelah Komisi III menyelesaikan fit and proper test Hakim Agung"Soalnya, ini sudah masuk duluanKalau didahulukan KPK, nanti Mahkamah Agungnya marah," canda Tjatur yang juga Ketua FPAN itu, lantas tertawa.

Karena itu, Tjatur memperkirakan fit and proper test untuk memilih pengganti pimpinan KPK baru bisa dilakukan setidaknya dua minggu pasca lebaran"Mungkin sekitar awal Oktober," tegasnya.(sof/dyn/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Tak Serius, Gugatan Pilkada Mamuju Ditolak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler