jpnn.com - ATAMBUA - Dua narapidana di Rutan Klas II B Atambua, terindenfikasi mengidap HIV/AIDS. Ini diketahui setelah dilakukan cek up kesehatan semua napi Rutan Klas II B Atambua, Agustus lalu. Kepala Rutan Klas II B Atambua, Heru Suprijo Winardi yang dikonfirmasi membenarkan informasi itu
"Mereka berdua positif terkena HIV/AIDS. Kami perlakukan sama seperti Napi lainnya, tidak ditempatkan di ruang khusus," ujar Heru Suprijo Winardi seperti dilansir Timor Ekspress (JPNN Grup), Kamis (10/3).
BACA JUGA: Amon Djobo: Kompetisi Politik Berakhir, Mari Bangun Alor
Heru Suprijo Winardi menambahkan, dirinya tidak bersedia menyebutkan identitas penderita penyakit itu dengan alasan kemanusiaan. "Salah satu faktornya adalah faktor termasuk kerahasiaan dan kejiwaan mereka," pungkasnya.
Disebutkan, Rutan Klas II B Atambua saat ini dihuni 250 orang, terdiri dari tahanan 52 orang dan Napi 198 orang. Jumlah itu diakui sudah melebihi kapasitas karena daya tampung yang seharusnya hanya berjumlah 162 orang. Meskinya penghuninya sangat padat, namun hingga sekarang, keamanan para napi tetap berjalan aman terkendali.
BACA JUGA: Seluruh Honorer K1 Ancam Menginap di BKN
Menurut dia, situasi ini terjadi berkat kerjasama dan dukungan berbagai pihak, baik staf sendiri, warga binaan maupun keluarga napi. Karena ini Heru meminta agar suasana kerjasama yang terjalin selama ini, tetap berjalan baik guna terciptanya suasana yang harmonis dalam lingkungan lembaganya. "Prinsipkan kami di sini untuk memanusiakan manusia bukan untuk membuat orang lain tambah jahat dari keadaannya sebelumnya," tegas Heru. (ogi/lok/fuz/jpnn)
BACA JUGA: Kejagung Periksa Tiga Pejabat PLN Sumut
BACA ARTIKEL LAINNYA... KTT APEC Menjelang, Bali Bersolek
Redaktur : Tim Redaksi