jpnn.com - TANJUNG SELOR – Dua oknum pegawai berstatus tenaga kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara dan 1 orang tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Bulungan dibekuk Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan. Mereka dicokok karena menggelar pesta sabu-sabu di satu rumah di Jalan Binjai, Tanjung Selor Hilir, Jumat (29/5) sekitar pukul 11. 00 Wita.
Ketiga tersangka itu berinisial AF, 32; MT, 23; dan FD, 40. Ketiganya diringkus di tempat yang sama. Saat ditangkap, AF dan MT sedang berada di ruang tamu dan FD di kamar. FD kala itu sedang mengkonsumsi sabu.
BACA JUGA: Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Acara Sunatan
Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat isap (bong) sabu-sabu dan plastik yang masih tersisa serbuk sabu.
Dari keterangan yang polisi terima, barang haram tersebut dibeli dengan harga Rp 300 ribu dari seorang berinisial I. Informasi ini sedang diselidiki kebenaeannya.
BACA JUGA: Emoh Disodomi, Betty Dihabisi
Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Bulungan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani tes urine, dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Bulungan AKBP Eka Wahyudianta, melalui Kasatreskoba, Ipda Sugiharto, mengatakan, ketiga tersangka akan dikenakan pasal 127 tentang Pengguna dan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Juga dapat dikenakan pasal 112 mengenai kepemilikan narkotika.
BACA JUGA: Beraksi di Rumah Janda, Perampok Gondol Rp 77 Juta
“Kepemilikan juga bisa dikenakan,” jelas Sugiharto kala ditemui di ruang kerjanya kemarin (30/5).
Ditambahkan, Sugi, tertangkapnya tiga orang ini, sebagai pertanda jika peredaran dan potensi penyelahgunaan narkotika masuk ke semua lini dan lapisan masyarakat.
“Juga sudah sangat terorganisir, terbukti tidak lama setekah kami tangkap, beritanya sudah menyebar, dan orang yang diduga tempat membeli narkoba sudah hilang,” imbuh dia. (*/isl/asm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Sekawan Penjambret Dibekuk, Satunya Bilang Temannya Pembohong
Redaktur : Tim Redaksi