Dua Pegawai BPK Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan, Lihat Tampangnya

Kamis, 31 Maret 2022 – 14:46 WIB
Dua oknum pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga melakukan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, saat diamankan Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3). Foto: Dokumentasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap dua oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) yang diduga melakukan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan pihaknya menerima informasi dugaan pemerasan itu pada Selasa (29/3) lalu.

BACA JUGA: Auditor BPK Ini Memeras Pejabat Puskesmas Rp 20 Juta, RSUD Rp 500 Juta, Alamak

Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi langsung melakukan penyelidikan yang berujung penangkapan dua pegawai BPK berinisial APS dan HF.

Tim penyidik kemudian menggeledah kamar yang dihuni dua pelaku tersebut di Apartemen Oakwood, Cikarang Selatan. 

BACA JUGA: 2 Pegawai BPK Ditangkap di Bekasi Terkait Pemerasan, Begini Kronologinya

"Penyidik menemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam pecahan lima puluh dan seratus ribu di kamar HF berjumlah Rp 350 juta," kata Ricky, Kamis (31/3).

Seusai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke kantor Kejari Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: 2 Pegawai BPK Ditangkap, Uang Rp 350 Juta dari Dua Dokter Disimpan di Ransel

"Kami langsung membawa keduanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut," ujar Ricky.

Turut diketahui, kasus itu berawal saat BPK Perwakilan Jawa Barat mendapati temuan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan RSUD Cabangbungin yang berujung pemerasan.

Terhadap temuan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta uang masing-masing Rp 20 juta kepada 17 puskesmas.

Sementara untuk temuan pada RSUD Cabangbungin, pelaku meminta uang Rp 500 juta. 

Selanjutnya, pada 28 Maret 2022, APS menghubungi dokter M dari RSUD Cabangbungin agar menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jabar.

Menurut Ricky, saat itu dokter A dari Forum Puskesmas menyiapkan uang sejumlah Rp 250 juta, sedangkan dokter M hanya mampu memberikan Rp 100 juta.

"Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut, tetapi hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta," beber Ricky.(cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Harus Kejar-kejaran untuk Menangkap Pemuda Ini, Aksinya Meresahkan Warga


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler