Dua Pejabat BI Diperiksa Maraton

Rabu, 07 Oktober 2009 – 18:49 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap pejabat Bank Indonesia (BI) kembali dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Bank CenturyKali ini yang diperiksa yaitu Direktur Pengawasan BI Dr Ir Boedi Armanto dan Ketua Tim 1.7 pada Direktorat Pengawasan BI Pahla Santosa.

Pada pemeriksaan kali ini, Boedi mendapat pertanyaan mengenai bentuk dan variabel tingkat kesehatan bank dan lingkup pengawasan BI mulai pukul 9.30 sampai 16.30 WIB dengan 18 pertanyaan

BACA JUGA: Seleksi CPNS Ditenggat Akhir Oktober

Sedangkan Pahla ditanyai soal tugas dan fungsinya sekitar pengawasan terhadap Bank Century, mulai dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB dengan ditanyai 20 pertanyaan.

"Pemeriksaan terhadap Boedi dianggap cukup
Jadi untuk saat ini tidak akan dijadwalkan kembali

BACA JUGA: Presiden Setuju Susno Diproses

Namun pemeriksaan terhadap Pahla akan dilanjutkan, menunggu jadwal disusun," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto SH MH, kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/10).

Disampaikan juga bahwa dalam pemeriksaan tersebut, kedua saksi yang didampingi Bagian Hukum BI ini pun menyerahkan sejumlah dokumen terkait
(viv/JPNN)

BACA JUGA: Sidang Antasari, PN Jaksel Perketat Pengamanan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arnold BM Angkouw jadi Kajati Sulut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler