jpnn.com - JAKARTA - Kursi pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) berubah lagiMenyusul segera berakhirnya masa tugas Johny Silalahi sebagai Kajati Sulut, Jaksa Agung Hendarman Supandji menunjuk Arnold BM Angkouw sebagai pengganti Johny.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Didiek Darmanto, penggantian Silalahi karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun
BACA JUGA: Antasari Terdakwa, Hendarman Surati Presiden
"Penggantinya adalah Arnold BM Angkouw, yang sebelumnya sebagai wakil kepala Kejati Jawa Tengah di Semarang," sebut Didiek kepada JPNN, Rabu (7/10).Menurutnya, penunjukan Arnold sebagai Kajati Sulut ditetapkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-102/A/JA/09/2009 tanggal 17 September 2009.
Lebih lanjut Didiek mengatakan, Arnold BM Angkouw diamanatkan untuk memprioritaskan kasus-kasus korupsi di Sulut
Ditanya kapan pelantikan Angkouw, Didiek tidak menyebut tanggal pastinya
BACA JUGA: AHD Dituntut 5 Tahun Penjara
"Dalam waktu dekat iniBACA JUGA: Pengungsi Butuh 30 Ribu Tenda
Nanti akan kita infokan lagi kapan pelantikannya," pyngkasnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Doktrin Noordin Merambah Papua Barat
Redaktur : Tim Redaksi