Arnold BM Angkouw jadi Kajati Sulut

Rabu, 07 Oktober 2009 – 16:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kursi pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) berubah lagiMenyusul segera berakhirnya masa tugas Johny Silalahi sebagai Kajati Sulut, Jaksa Agung Hendarman Supandji menunjuk Arnold BM Angkouw sebagai pengganti Johny.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Didiek Darmanto, penggantian Silalahi karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun

BACA JUGA: Antasari Terdakwa, Hendarman Surati Presiden

"Penggantinya adalah Arnold BM Angkouw, yang sebelumnya sebagai wakil kepala Kejati Jawa Tengah di Semarang," sebut Didiek kepada JPNN, Rabu (7/10).

Menurutnya, penunjukan Arnold sebagai Kajati Sulut ditetapkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-102/A/JA/09/2009 tanggal 17 September 2009.

Lebih lanjut Didiek mengatakan, Arnold BM Angkouw diamanatkan untuk memprioritaskan kasus-kasus korupsi di Sulut

"Setiap Kajati telah diamanatkan untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi, sampai masalah lainnya," tandasnya.

Ditanya kapan pelantikan Angkouw, Didiek tidak menyebut tanggal pastinya

BACA JUGA: AHD Dituntut 5 Tahun Penjara

"Dalam waktu dekat ini
Saat ini kami sedang menyusun rencana kerjanya

BACA JUGA: Pengungsi Butuh 30 Ribu Tenda

Nanti akan kita infokan lagi kapan pelantikannya," pyngkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Doktrin Noordin Merambah Papua Barat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler