Dua Pejabat Istana Satu Suara soal Pansus Angket KPK

Selasa, 25 Juli 2017 – 21:28 WIB
Teten Masduki. Foto: Agus Wahyudi/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua pejabat Istana yakni Juru Bicara Presiden Johan Budi dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki menyampaikan hal yang sama mengenai sikap pemerintah terhadap jalannya Pansus Angket KPK.

Setelah Gerindra hengkang dari keanggotaan Pansus Angket KPK, kini enam fraksi masih kukuh melanjutkan langkah politik itu. Semuanya dari partai pendukung pemerintah. Yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, Nasdem dan Hanura.

BACA JUGA: Dituding Minta Bagian Uang Sitaan KPK, Johan Budi Menjawab Begini

Nah, Teten mengatakan pemerintah sejak awal tidak pernah menyetujui revisi UU KPK. Namun soal Pansus Angket KPK yang dijalankan DPR, eksekutif tak bisa mengintervensinya. "Kalau pansus bukan wilayahnya pemerintah," kata Teten di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (25/7)

Mantan pendiri Indonesia Corruption Wacth ini meyakinkan bahwa pemerintah juga tak akan mau bila dilibatkan Pansus Angket KPK untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

BACA JUGA: Pernah Dijerat KPK, Saksi Kasus Akil Berteriak Bubarkan Kezaliman

"Intinya pansus kalau menyeret pemerintah untuk ikut lemahkan KPK, enggak akan lah," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Bongkar Ancaman Novel Baswedan, Sebut Nama Johan Budi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Tagih Janji Jokowi-JK Menguatkan KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler