Dua Pejabat Lapas Cipinang Langsung Dicopot

Rabu, 14 Juni 2017 – 17:40 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly saat memimpin rapat dengan jajaran eselon I Kemenkumham di Jakarta, Rabu (15/6) untuk menyikapi temuan BNN tentang sel mewah di Lapas Kelas I Cipinang. Foto: Humas Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly langsung menindaklanjuti temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang sel mewah dengan fasilitas lengkap di Lapas Kelas I Cipinang. Per hari ini, dua pejabat penting di Lapas Cipinang langsung dicopot.

“Nonjob-kan petugas yang terlibat,” ujar Yasonna, Rabu (14/6). Dua pejabat di Lapas Cipinang yang dicopot adalah Petrus Kunto Wiryanto (kalapas) dan Sugeng Hardono (kepala kesatuan pengamanan lapas).

BACA JUGA: Inilah Temuan Balitbang Kemenkumham tentang Napi Terorisme

Pencopotan Kunto dan Sugeng terkait dengan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) soal sel mewah yang dihuni gembong narkoba Haryanto Chandra di Lapas Cipinang. BNN dalam penggeledahan di Lapas Cipinang, 31 Mei lalu menemukan laptop dan modem di sel yang dihuni Chandra.

BNN menemukan sejumlah telepon genggam. iPad dan warga binaan yang sedang mengonsumsi sabu-sabu. Bahkan ada napi yang bisa memelihara arwana di dalam sel Lapas Cipinang.

BACA JUGA: Ini Jurus Balitbang Hukum dan HAM Memajukan Penelitian

Karenanya Yasonna pun memilih bertindak tegas. Menteri asal Sumatera Utara itu bahkan sudah siap jika dua pejabat Lapas Cipinang yang dicopot merasa tak berkenan.

Menurutnya, dua pejabat Lapas Cipinang yang dicopot untuk menggugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). “Saya hadapi  mereka di pengadilan,” tuturnya.

BACA JUGA: Bismillah, Lapas Narkotika Jakarta Punya Pesantren Daarus Syifa

Sementara Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Aidir Amin Daud berharap petugas yang menjaga lapas benar-benar menjaga integritas. Menurutnya, Kemenkumham tidak akan berkompromi soal penyimpangan di lapas sehingga ada gembong narkoba bisa memiliki fasilitas istimewa.

Aidir memastikan Kemenkumham sudah berkali-kali berkirim surat meminta ke BNN untuk meminta nama-nama gembong narkoba yang berada di 37 lapas  se-Indonesia untuk dilakukan penanganan. Namun, hingga kini Kemenkumham belum menerima balasan dari BNN.

“Kami sudah tiga kali berkirim surat,” ujarnya menjelaskan.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen AHU Luncurkan SIMPATIK demi Menjaga Uang Pihak Ketiga


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler