jpnn.com - MANADO – Lagi-lagi, kasus seperti ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua agar senantiasa mengawasi pergaulan anak gadisnya.
Gadis sebut saja Anggun (16), menjalin hubungan asmara dengan SL alias Even (21). Bahkan, Anggun tidak pulang berhari-hari, pergi bersama sopir angkot itu. Baru balik ke rumah, Rabu (27/7).
BACA JUGA: Sebut Lima Kejanggalan, Otto: Mirna Tewas Bukan karena Sianida
Kejadian itu berawal ketika Warga Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan wenang ini memacari Anggun , warga Kecamatan Kalawat, Minut, sejak dua pekan lalu.
Semenjak hari itu, keduanya sering memadu kasih meski hanya lewat handphone. Nah, Jumat (22/7) keduanya janjian untuk bertemu.
BACA JUGA: Konfrontasi dengan Pelaku, Istri Anggota Dewan yang Dimutilasi Diperiksa Polda
Karena sudah malam, Anggun beralasan kepada orang tuanya ia akan keluar untuk membeli pulsa. Tapi, semenjak hari itu Anggun tidak pulang rumah.
Keluarga korban panik, dan akhirnya memposting ke media sosial (medsos) Facebook, sorang anak gadis turun dari rumah.
BACA JUGA: Duh...Pensiunan PLN Itu Gantung Diri di Tower
Informasi tersebut kemudian dikembangkan Tim Manguni Polda Sulut. Berkat kejelian Tim Asuhan Kombes Pol Pitra Ratulangi, mereka mencium keberadaan Anggun di Hotel Makapetor. Saat pengerebekan dilakukan Selasa (26/7) malam, Anggun dan pelaku berhasil melarikan diri.
Namun, siang kemarin pelaku membawa korban pulang ke rumah. Kesal dengan ulah pelaku, keluarga korban dan sejumlah warga nyaris mengeroyok pelaku untuk melampiaskan amarah mereka. Beruntung, salah satu anggota Tim Mangguni tiba di rumah korban dan meredam amarah warga.
Di hadapan Polisi dan orang tuanya, Anggun mengaku jika dirinya tinggal bersama pelaku selama 5 hari, di hotel yang terletak dijalan babe palar. Di sana, terjadilah hubungan terlarang hingga tiga kali.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penyerahan tersangka cabul oleh Tim Manguni.
“Pelaku maupun korban sedang diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Jika terbukti, maka pelaku segera ditahan,” jelas Marsidi. (PM/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Vaksin Palsu, Dua Dokter Lagi jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi