Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Dua Orang Lagi Kabur

Jumat, 14 November 2014 – 06:31 WIB

jpnn.com - PADANG -  Tembakan peringatan yang dikeluarkan oleh petugas Reskrim Polresta Padang akhirnya membuat gerak para pencuri mobil ini terhenti. Dua pelaku berhasil dibekuk, sedangkan dua orang lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Posmetro Padang (Grup JPNN.com) Jumat (14/11) melaporkan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula dari aksi pencurian roda empat yang mereka lakoni. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/1930/K/XI/SPKT Unit III yang dilaporkan Reni (45) oleh Kamis (13/11) pukul 10.30 WIB, petugas langsung menyelidikinya.

BACA JUGA: Komplotan Penadah Curanmor Ditangkap

Saat ini kedua pelaku yakni, Tomi alias Tomcul (34), pekerja di bengkel Sumber Karya, warga Jalan Kampung Nias VI No.7, Kelurahan Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan dan Gusriadi Maison alias Adek (32), juru parkir warga Jalan Air Camar No 8 Rt 01 Rw 01, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Selatan berhasil diciduk. Sementara, dua rekannya yang lain yakni, Gobeng (30) dan Dayat (25) berhasil kabur.

Menurut laporan yang dibuat oleh Reni, kejadian ini bermula saat mobil jenis Toyota Avanza silver dengan nopol BA 1833 RJ diparkirkan di depan rumahnya di kawasan Kampung Nias VI, Kecamatan Padang Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Dan seperti biasanya, korban memang selalu memarkirkan mobil di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Kasus KDRT Paling Tertinggi di Papua

Namun, setengah jam berselang, mobil yang diparkir dalam keadaan seluruh pintu terkunci itu sudah hilang. Mengetahui hal itu, korban langsung membuat laporan ke Mapolresta Padang. Petugas pun tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).

Beruntung, di sana ada kamera CCTV yang merekam semua aktivitas di lokasi tersebut. Setelah diperiksa petugas, dalam rekaman CCTV tersebut terlihat salah seorang pelaku yakni Tomi alias Tomcul (34) berada di dekat mobil. Lalu, petugas pun mendatangi dan menanyakan kepada Tomcul yang tidak lain masih berhubungan keluarga dengan korban. Tapi, saat itu pelaku Tomi ini bertahan dengan alibi kalau dia tidak mengambil mobil tersebut.

BACA JUGA: Ternyata Polisi Bertindak Brutal Karena Diperintah Pimpinan

Petugas yang curiga langsung memeriksa handphone mililk Tomi. Saat itulah kecurigaan petugas membuahkan hasil, dari HP miliknya terlihat kalau pelaku ini sudah menghubungi salah satu temannya dan seorang polisi yang berpura-pura menyamar sebagai pembeli mobil.

Tanpa membuang waktu, petugas di lapangan langsung menghubungi polisi tersebut. Setelah dipertemukan dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli, pelaku ini tidak bisa mengelak lagi. Lalu, petugas langsung menggiring pelaku ke tempat penyimpanan mobil di kawasan Parak Gadang.

Di sinilah petugas kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lagi yakni, Adek (30). Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku ini di likasi tersebut. Akhirnya, polisi harus mengeluarkan sekali tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan langkah pelaku Adek. Sementara, dua pelaku lain yakni Gobeng (30) dan Dayat (25) yang ikut terlibat dalam kasus tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Iwan Ariyandhi kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya laporan yang masuk ke Polresta Padang pada Kamis (13/11). Bermodalkan laporan tersebut melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan.

“Hasil penyelidikan petugas di lapangan, petugas mencurigai pelaku Tomcul ini masih ada hubungan keluarga dengan korban,” ucap Iwan.

Saat ditanya petugas, pelaku ini masih berusaha berdalih dan tidak mengaku mengambil Avanza tersebut.

“Diduga Tomcul ini sudah menduplikatkan kunci mobil tersebut tanpa sepengetahuan korban,” kata Iwan.

Iwan mengatakan, setelah mobil berhasil didapatkan pelaku menyerahkan mobil tersebut kepada rekannya. Dan sebelum mobil disembunyikan, pelaku sempat bertransaksi dengan petugas yang menyamar. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan penyelidikan.

“Untuk dua rekannya yang berhasil kabur telah kami masukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Iwan. (ag/ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Aksi Brutal Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler