Dua Pemuda Nekat Ambil Ponsel di Permukiman Warga

Jumat, 06 Juli 2018 – 21:03 WIB
Penjambret ditangkap. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN

jpnn.com, BEKASI - Dua pemuda berinisal MDR (17) dan OS (24) nekat menjambret ponsel di permukiman warga. Alhasilkeduanya berhasil ditangkap.

Keduanya menjambret ponsel yang sedang dipegang anak kecil di Jalan SMP 10 Kampung Cibitung RT 03/06, Kecamatan Mustika Jaya.

BACA JUGA: Polda Metro Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Jambret

Kejadian bermula saat salah seorang warga, Edi Sugiarto dan anaknya sedang berada di depan rumah.

Kebetulan saat itu anaknya sedang bermain telepon genggam. Kemudian, kedua orang jambret itu mendatangi rumah Edi dan berpura-pura menanyakan alamat.

BACA JUGA: Komplotan Penjambret di Tangsel dan Jaksel Diringkus Polisi

“Jadi yang satu pura-pura bertanya alamat ke orang tua anak yang megang hp, sementara pelaku lainnya mengambil hp yang sedang dipegang anaknya kemudian langsung kabur,” kata Kapolsek Bantargebang, Komisaris Siswo, Jumat (6/7).

Edi langsung berteriak saat sadar ponsel yang dipegang anaknya telah diambil. Teriakan Edi menarik perhatian warga sehingga kedua jambret itu langsung dikejar.

BACA JUGA: Gagal Atasi Begal dan Jambret, Kapolda Siap-siap Dicopot

Polisi yang berada tidak jauh dari lokasi itu juga langsung mengejar dua pemuda tersebut. Alhasil, keduanya jatuh dari kendaraannya. Mereka langsung ditangkap dan digiring ke Polsek Bantargebang.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit HP merk Oppo serta uang tunai Rp 600 ribu.

“Mereka mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Jambret di Jakarta, OK OCE Solusinya


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler