jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda pengedar narkoba Muhammad Aditya (19) dan Ervin Suprianto (21) asal Jalan Lidah Wetan, Surabaya, Jatim mencoba mengelabui polisi saat digerebek.
Namun, mereka dibuat tak berkutik oleh polisi saat ketahuan menyelipkan sabu-sabu di sandalnya.
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan traffic light Jalan Semarang pada Senin (24/5/) lalu saat dini hari.
"Para pelaku sudah kami intai sejak laporan dari masyarakat. Kemudian kami terjunkan anggota untuk menyelidiki lokasi yang biasa digunakan transaksi," kata dia, Sabtu (5/6).
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Abidin yang memimpin penangkapan itu menjelaskan bahwa saat menggeledah kedua pelaku, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti.
Namun, akhirnya sabu-sabu itu ditemukan setelah petugas melihat keduanya tampak mencurigakan. Ternyata keduanya, menyembunyikan sabu-sabu itu di balik sandal yang dipakai.
BACA JUGA: Minder Ditonton Warga, Para Remaja Ini Gagal Aksi Tawuran Antargeng
"Satu poket sabu sebesar 0,36 gram kami amankan dari tersangka Aditya. Pengakuannya mereka membelinya Rp150 ribu dengan cara patungan," jelas Abidin.
Kedua pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Ibu Sibuk Kerja, Ayah Pengangguran, Setiap Hari Cari Celah Mencabuli Anak Kandung
BACA JUGA: Bea Cukai Pangkalpinang Menggagalkan Penyelundupan 1,1 Kilogram Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Arry Saputra