Dua Pemuda Tepergok Warga Sedang Berbuat Terlarang di dalam Mesjid

Rabu, 18 Desember 2019 – 01:59 WIB
Polisi memeriksa dua pemuda pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (17/12/2019). Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Dua pemuda diamankan warga setelah tepergok mencuri kotak amal berisi uang di dalam mesjid Kampung Cipenta, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (17/12).

Kedua pemuda kakak beradik berinisial HE dan HS itu menjalankan aksinya ketika kondisi masjid sedang sepi.

BACA JUGA: Mbak Suharni Diciduk Lantaran Nekat Berbuat Terlarang di Rumahnya

"Kami mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan pencurian kotak amal di mesjid," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin sebagaimana dilansir Antara, Selasa.

Ia menuturkan, aksi dua pemuda itu bermula dengan berpura-pura akan menunaikan ibadah salat di Mesjid Miftahul Huda Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, dan setelah situasi aman pelaku membongkar kotak amal tersebut.

BACA JUGA: Satu Wanita dan Tiga Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Ruangan Karaoke

Aksinya itu, kata dia, sempat dicurigai seorang pengurus masjid, kemudian terus diperhatikan hingga dipastikan kedua pemuda itu mencuri isi dalam kotak amal mesjid.

"Saksi ini melaporkan ke polisi lalu kami datang dan mengamankan kedua pelaku ke polsek untuk menghindari amukan massa," katanya.

BACA JUGA: Polisi: Penjaga Indekos adalah Pelaku Utama Atas Pembunuhan Wina Mardiani

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan terdapat barang bukti berupa uang yang diambil dari kotak amal, kemudian obeng, dan berkas permohonan bantuan pembangunan masjid.

Pengakuan tersangka, kata dia, terpaksa mencuri uang dalam kotak amal masjid untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena selama ini tidak mendapatkan uang dari modus meminta sumbangan permohonan bantuan mesjid.

"Mungkin karena tidak ada yang ngasih, akhirnya mereka ini mencuri uang kotak amal mesjid," katanya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Tarogong Kaler untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler