Dua Pengedar Dibekuk , 1 Kg Sabu Disita

Rabu, 19 Oktober 2011 – 03:51 WIB

CIBINONG - Polda Metro Jaya menggrebek sebuah rumah yang terletak di Perumahan Pabuaran Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (17/10) malamBerdasarkan pemeriksaan, tertangkap dua orang yang diduga merupakan pengedar sabu.
   
Di bawah komando Ipda Fauzi, penangkapan dilakukan oleh lima orang personil Satuan Narkoba Polda Metrojaya, sekitar pukul 22.30

BACA JUGA: Maling Solar Bersubsidi Dibui

Selain meringkus tersangka, petugas juga menyita 1 kilo sabu dan 2 kilo bahan sabu setengah jadi.

Warga perumahan mengaku tidak menduga, jika orang yang mereka kenal baik , merupakan buronan polisi karena terlibat masalah narkotika
Ari, warga komplek mengaku, pelaku selama menghuni rumah tersebut enam bulan lalu, menjual jamu dengan membuka toko

BACA JUGA: Istri Dirayu Pria Lain, Langsung Main Bacok

“Kalau toko jamu hanya untuk menggelabui petugas dan warga, saya tidak tahu
Yang jelas pernah dua kali saya bertemu da orangnya ramah

BACA JUGA: Dipicu Video Mesum, Warga Bakar Mapolsek

Kalau tadi malam ditangkap karena terlibat shabu, saya baru tahu,” kata Ari, salah satu warga perumahan

Kapolres Bogor, AKBP Hery Santoso mengaku, baru mengetahui penangkapan pelaku narkoba di wilayahnya oleh anggota Polda Metro Selasa (18/10) Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebutNugroho belum mau menyebutkan nama pelaku, karena kasusnya sedang dikembangkan

“Saya tangkap pelaku narkoba yang sudah saya kejar lamaBarang bukti 1 kilo sabu siap jual dan 2 kilo bahan setengah jadi,” kata Kombes Nugroho.(yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarjana Hukum Jambret Blackberry


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler